JEMBRANA,MENITINI.COM – Sebanyak 312 petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi mulai bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Kegiatan pendataan akan berlangsung selama lebih dari dua bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Pelepasan petugas ditandai dengan pemasangan rompi dan name tag Sensus Ekonomi 2026 secara simbolis oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), mewakili Bupati Jembrana, di halaman Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Jumat (12/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ipat menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis dalam menyediakan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah untuk jangka menengah maupun jangka panjang.
Menurutnya, kualitas data yang dikumpulkan sangat bergantung pada ketelitian dan kejujuran para petugas di lapangan. Ia mengingatkan bahwa data yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan bias dan memengaruhi ketepatan kebijakan pemerintah.
“Data yang hilang akan menimbulkan bias. Di sinilah tugas dan tanggung jawab bapak ibu untuk mendapatkan seluruh potret kehidupan masyarakat Jembrana dari seluruh kalangan yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penempatan petugas berdasarkan domisili masing-masing diharapkan dapat meningkatkan rasa tanggung jawab sekaligus memudahkan proses pendataan di lapangan. Pemerintah Kabupaten Jembrana juga memastikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus hingga tingkat kecamatan dan desa agar seluruh masyarakat dapat terjangkau.
Lebih lanjut, Ipat menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pendataan biasa, melainkan agenda nasional yang hasilnya akan menjadi referensi penting dalam penyusunan berbagai program pembangunan daerah pada masa mendatang.
“Sensus ini tidak setiap tahun dilaksanakan. Hasilnya akan digunakan untuk 5 sampai 10 tahun ke depan. Karena itu harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Karena itu, seluruh petugas diminta bekerja secara profesional, jujur, dan berpedoman pada kondisi riil yang ditemukan di lapangan.
Sementara itu, Kepala BPS Jembrana, I Wayan Putrawan, mengungkapkan bahwa sekitar 92 ribu keluarga dan lebih dari 44 ribu unit usaha di Kabupaten Jembrana menjadi sasaran pendataan dalam Sensus Ekonomi 2026.
Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Jembrana telah menyiapkan 312 petugas lapangan yang akan menjangkau seluruh wilayah kabupaten.
“Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Jembrana telah menyiapkan sebanyak 312 petugas lapangan yang akan melaksanakan pendataan di seluruh wilayah Jembrana,” jelasnya.









