18 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Sangeh

Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung. (MENIT/Ist)

BADUNG,MENITINI.COM – Kejaksaan Negeri Badung melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Sangeh, Badung. Sebelumnya tim jaksa Kejari Badung telah melakukan penyelidikan kasus ini selama kurang lebih 1,5 bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung menerangkan, penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di LPD Desa Adat Sangeh telah dimulai dari bulan Januari 2022.

BACA JUGA:  Skandal Minyak Pertamina, Kejagung Panggil Direktur PT KPI dan 7 Saksi Lain

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami