JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan mencatat realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 mencapai 95,52 persen dari pagu yang dapat digunakan. Di saat bersamaan, Kemenpar juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,01 triliun untuk mendukung target pembangunan sektor pariwisata pada 2027.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat memaparkan Laporan Keuangan Kementerian Pariwisata Tahun Anggaran 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Menurut Widiyanti, rapat kerja menjadi momentum untuk memastikan pengelolaan APBN berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Rapat kerja ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan DPR untuk memastikan bersama bahwa setiap rupiah anggaran negara dikelola secara akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan kondisi keuangan Kementerian Pariwisata berada dalam kondisi sehat dengan struktur aset yang kuat dan didukung pendanaan pemerintah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi anggaran per satuan kerja mencapai 95,92 persen dari pagu Rp1,48 triliun, terdiri atas Satuan Kerja Pusat sebesar 97,74 persen, Politeknik Pariwisata 93,66 persen, serta Badan Pelaksana Otorita 90,66 persen.
Widiyanti mengatakan laporan keuangan penggunaan APBN Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal Februari 2026 dan dijadwalkan menerima opini pada 16 Juli 2026.
Kementerian Pariwisata optimistis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus mempertahankan capaian tersebut selama 11 tahun berturut-turut sejak 2015.
Selain memaparkan kondisi keuangan, Menpar juga menyampaikan sejumlah indikator kinerja sektor pariwisata yang menunjukkan tren positif sepanjang 2026.
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara selama Januari–Mei 2026 mencapai 6,07 juta kunjungan, meningkat 7,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, rata-rata pengeluaran wisatawan asing atau Average Spending Per Arrival (ASPA) pada triwulan I 2026 mencapai 1.345,61 dolar AS atau sekitar Rp22,68 juta, naik 5,36 persen dibandingkan triwulan I 2025. Peningkatan tersebut ikut mendorong devisa pariwisata menjadi 4,05 miliar dolar AS, atau tumbuh 6,30 persen.
Di pasar domestik, perjalanan wisatawan nusantara juga mengalami peningkatan menjadi 523,22 juta perjalanan sepanjang Januari–Mei 2026, atau naik 2,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan I 2026 berada di kisaran 4,01–5 persen, meningkat antara 0,11 hingga 1,10 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi investasi, sektor pariwisata mencatat pertumbuhan paling signifikan dengan realisasi investasi mencapai Rp25,34 triliun pada triwulan I 2026, melonjak 76,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Capaian ini menunjukkan bahwa sektor pariwisata terus berada pada jalur yang mendukung pencapaian target pembangunan tahun 2026 dan menjadi landasan untuk mencapai target yang lebih tinggi pada tahun 2027,” kata Widiyanti.
Seiring meningkatnya target pembangunan sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,01 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sehingga total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp3 triliun.
Hingga 9 Juli 2026, realisasi fisik program Kementerian Pariwisata telah mencapai 59,29 persen, sementara realisasi pembayaran mencapai 46,02 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Widiyanti menegaskan Kementerian Pariwisata akan terus menjaga efektivitas belanja negara, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBN, serta memastikan setiap program mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap dukungan DPR RI terhadap kebutuhan anggaran dapat memperkuat pencapaian target sektor pariwisata pada 2027, baik dari sisi kunjungan wisatawan, devisa, investasi, maupun kontribusinya terhadap perekonomian nasional.









