Pemerintah Benahi Program MBG, Zulhas Minta Waktu Sebulan Rapikan Masalah dan Penyalahgunaan

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo, pada Rabu, 15 Juli 2026, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo, pada Rabu, 15 Juli 2026, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah membutuhkan waktu satu bulan untuk merapikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7/2026).

“Kami minta waktu satu bulan untuk menyelesaikan dan merapikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan maupun penyalahgunaan dalam program MBG,” kata Zulhas.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul di lapangan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden sebagai dasar penentuan kebijakan lanjutan.

BACA JUGA:  Presiden Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Ia menjelaskan, kajian yang dilakukan tidak hanya berfokus pada persoalan teknis penyaluran, tetapi juga menyusun langkah-langkah perbaikan agar program berjalan lebih optimal.

“Setelah kajian selesai, hasilnya akan kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk mendapatkan arahan dan keputusan mengenai langkah selanjutnya,” ujarnya.

Zulhas mengungkapkan, pemerintah telah memetakan sejumlah persoalan yang selama ini ditemukan dalam pelaksanaan MBG. Di antaranya dugaan penyalahgunaan program, penetapan titik penerima manfaat yang belum optimal, hingga belum tersedianya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan sebagai sasaran program.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah agar distribusi program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

BACA JUGA:  Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Jadi Pemenang

“Kami menemukan masih ada penyalahgunaan, kemudian ada titik-titik penerima yang sudah ditetapkan tetapi belum memiliki SPPG sebagai pendukung pelaksanaan program,” jelasnya.

Pemerintah menegaskan pembenahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah. (M-011)

  • Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top