18 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Sangeh

Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung. (MENIT/Ist)

“Setelah selama kurang lebih 1,5 bulan dilakukan penyelidikan, hari ini status ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Kajari, Kamis (24/2/2022) di Badung.

Berdasarkan hasil audit tutur Kajari, dugaan sementara kerugian keuangan negara sesuai yang diserahkan Bendesa Adat Sangeh kurang lebih sebesar Rp130 miliar.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka dalam Perkara Obstruction of Justice dan Korupsi KUR

Dijelaskan, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya dari pihak Ketua LPD, pengurus LPD, Badan Pengawasas periode terdahulu serta badan pengawas yang menjabat saat ini.

Dari hasil penyelidikan juga ditemukan beberapa kelemahan yang membuat LPD Sangeh menderita kerugian antara lain.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Pemilik PT CBU Jadi Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di Kalteng
Iklan

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top