BADUNG,MENITINI.COM – Dinas Sosial Kabupaten Badung menerima penghargaan dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa setelah mencatatkan nilai tertinggi dalam penilaian kualitas unit layanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia. Dinas Sosial meraih skor 89,59, sekaligus berkontribusi mengantarkan Pemerintah Kabupaten Badung memperoleh Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7). Turut mendampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana dan Kepala Bagian Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata.
Pemberian penghargaan merupakan tindak lanjut atas surat Ombudsman Republik Indonesia Nomor R/125/PC.05/I/2026 tertanggal 26 Januari 2026 mengenai penyampaian hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi. Ombudsman RI juga memberikan apresiasi kepada unit pelayanan publik yang memperoleh nilai kualitas pelayanan pada rentang 78 hingga 100.
Bupati Adi Arnawa mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, Dinas Sosial Badung mampu menunjukkan kinerja pelayanan yang unggul berdasarkan berbagai indikator penilaian, mulai dari aspek input, proses, output, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
“Prestasi ini kami harapkan menjadi inspirasi bagi seluruh unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan publik,” ujar Adi Arnawa.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil penilaian Ombudsman RI, lanjutnya, harus menjadi motivasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, cepat, mudah, berintegritas, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Keberhasilan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah terus meningkat. (M-011)
- Editor: Daton









