Website Kejari Garut Diretas, Pelayanan Publik Terganggu

JAKARTA,MENITINI.COM-Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak dikenal. Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat di akses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2022), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejari Garut, Sutan SP Harahap, peretas tersebut masuk kedalam akun website dan merubah sebagian dari tampilan website Kejaksaan Negeri Garut. Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik.

Tampilan dari website Kejaksaan Negeri Garut berubah menampilkan tulisan “BUBARKAN SATGASSUS MERAH PUTIH”.  Sutan SP Harap mengatakan tim IT Kejaksaan Negeri Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali. (rls)

BACA JUGA:  Grand Final Pemilihan Duta Anak Badung Tahun 2024 Kembali Digelar