Terkait Perkara Komoditas Timah, Kejagung Periksa Dua Admin CV Mutiara Alam Lestari

ketu-sumedana-
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang Admin CV Mutiara Alam Lestari sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, kedua admin berinisial YF dan GST diperiksa, Rabu (13/3/2024) terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

BACA JUGA:  Pengelolaan Barang Sitaan Kini di Tangan Kejaksaan, Reformasi Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami