Usai Geledah Kantor BGN, Kejagung Tahan Mantan Kepala Dadan Hindayana

Mantan KepalaBGN Dadan Hindayana digiring oleh petugas di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Mantan KepalaBGN Dadan Hindayana digiring oleh petugas di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA,MENITINI.COMKejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Rabu (3/6).

Dadan keluar dari gedung Kejagung sekitar pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung. Ia tampak mengenakan kaus hitam saat dikawal petugas menuju mobil tahanan.

BACA JUGA:  Simpan 110 Gram Sabu, Pemuda Asal Banyuwangi Duduk di Kursi Pesakitan

Selain Dadan, penyidik juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya. Keduanya juga terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.

Penahanan tersebut berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya dari jabatan mereka di Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6).

Sebelumnya, pada Rabu pagi, tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

JAKARTA,MENITINI.COM  – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, sejak Rabu (3/6/2026) dini hari. Hingga pagi hari,

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top