JAKARTA,MENITINI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Rabu (3/6).
Dadan keluar dari gedung Kejagung sekitar pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung. Ia tampak mengenakan kaus hitam saat dikawal petugas menuju mobil tahanan.
Selain Dadan, penyidik juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya. Keduanya juga terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.
Penahanan tersebut berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya dari jabatan mereka di Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6).
Sebelumnya, pada Rabu pagi, tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat. (M-011)
- Editor: Daton









