Terkait Korupsi LPD Serangan, Kasir LPD Serangan Buka Suara 

I Made Asliani
I Made Asliani

DENPASAR, MENITINI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mengumumkan siapa tersangka kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan. Sebelumnya usai diperiksa sebagai saksi pada Senin (23/5/2022),  mantan Kepala LPD Desa Adat Serangan I Wayan Jendra atau yang akrab disapa Om Dje merasa  bahwa dirinya dijadikan korban dari konspirasi atau persekongkolan antara bendahara, kasir dan tata usaha. 

Om Dje mengaku difitnah yang tidak mendasar dan cenderung menyerang dirinya.”Saya merasa atau curiga adanya persekongkolan antara tata usaha, kasir, dan bendahara yang terlihat kompak,” katanya kepada wartawan. 

Tapi pernyataan Om Dje ini dibantah oleh I Made Asliani yang merupakan kasir di LPD Desa Adat Serangan. Asliani kepada wartawan mengatakan bahwa tudingan Om Dje terkait adanya konspirasi antara dia dengan dua saksi lainya tidak berdasar. 

BACA JUGA:  JAM-Pidsus Sita Uang Hampir Rp480 Miliar dari Anak Usaha PT Darmex Plantations, Diduga Hendak Ditransfer ke Hongkong

“Tudingan yang katakan bahwa saya bersekongkol dengan bendahara dan tata usaha untuk menyudutkan dia (I Wayan Jendra) sama sekali tidak benar dan tidak ada dasarnya dan cenderung fitnah” kata Asliani yang ditemui di Denpasar, Rabu (24/5/2022).

Menurut Asliani, apa yang dia sampaikan di penyidik, baik itu dipenyidik Kejaksaan maupun penyidik audit internal Kajakasan adalah apa yang benar-benar dia ketahui, lihat, dengar dan alami. 

“Saya tidak pernah berkata di luar apa yang tidak saya dengar, ketahui dan saya alami. Jadi soal tudingan bahwa saya bersekongkol dengan orang lain  termasuk dengan IMS, itu itu sama sekali tidak ada bukti,” katanya menyayangkan. 

Begitu pula dengan tanda tangan I Wayan Jendra yang katanya dipalsukan dalam 17 akat kredit fiktif. Tanda tangan yang dipalsukan dalam kredit fiktif, Asliani mengatakan bukan hanya tanda tangan Om Dje yang dipalsukan, tapi tandatangan dirinya dan juga IMS pun dipalsukan. 

BACA JUGA:  Terdakwa Perampokan di Taman Griya Jimbaran Mulai Disidangkan, Terancam 20 Tahun Penjara

“Jadi dalam kredit fiktif itu, bukan hanya tanda tangan IMS dan On Dje yang dipalsukan, tanda tangan saya juga. Artinya soal tanda tangan ini saya juga dirugikan,”ungkapnya. 

Nah, soal tandatangan Om Dje yang dipalsukan, menurut Asliani dia punga fakta baru.

Menurutnya, sebagai Kepala LPD, I Wayan Jendra sempat mengatakan kepada NY bahwa, jika ada masalah mendesak di LPD dan membutuhkan tandatangannya tapi dia tidak ada di tempat, NY bisa menandatangi atas namanya. 

“Perkataan Om Dje soal tandatangannya ini diungkap oleh NY dihadapan penyidik, saya dengar itu dan itu juga dibenarkan oleh Om Dje.  Jadi bagaimana bisa saya dikatakan bersekongkol dengan bendahara dan tata usaha,” cetus Asliani. 

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami