TEGA! Gadis 15 Tahun Ini Diperkosa Ayah Kandungnya

“Mengingat korban merasa takut, saat itu korban tidak melakukan perlawanan dan akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke PPA Polres Buleleng yang didampingi oleh ibu kandung korban sebagai pelapornya. Juga didampingi oleh P2TP2A ( Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ),” bebernya. 

Kasus itu dilaporkan pada Selasa (29/3/2022) siang. “Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban dan pelapor. Tindakan kepolisian yang dilakukan memintakan VER terhadap korban ke RSUD Kabupaten Buleleng. Perkembangan terhadap penanganan kasus ini akan disampaikan kemudian,” pungkas AKP Sumarjaya. M-007

BACA JUGA:  Tiga Besar Pasar Wisatawan untuk Bali, Australia Nomor Satu, Menyusul China dan India

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *