TEGA! Gadis 15 Tahun Ini Diperkosa Ayah Kandungnya

ilustrasi pemerkosaan
ilustrasi pemerkosaan

BULELENG,MENITINI.COM-Sebut saja Bunga. Gadis berusia 15 tahun itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial DPB. Pria berusia 45 tahun itu memperkosa sang anak pada Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 00.30 WITA di Sawan, Buleleng. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Sumarjaya mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi saat korban sedang tidur di kamarnya. “Pelaku mendatangi korban yang sedang tidur. Dia lalu mengajak korban untuk berbuat cabul. Tetapi korban menolak,” katanya, Rabu (30/3/2022).

Pelaku lalu memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Dia memegangi tangan korban dan melucuti secara paksa pakaian korban. Saat korban tak berdaya, pelaku langsung melancarkan aksinya. Saat itu pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali. 

BACA JUGA:  Kejagung Berhasil Lelang Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,5 Miliar

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami