SUKABUMI,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemilihan penjabat kepala daerah telah melalui proses yang akuntabel dan transparan. Seperti usulan nama, Jokowi menyebut bahwa masukan nama berasal dari daerah untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan, masukannya dari bawah semua. Dari daerah ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA (tim penilai akhir), semuanya terbuka,” kata Presiden Jokowi kepada awak media usai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).
Terkait Penjabat Gubernur Jawa Barat, Presiden mengatakan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan tersebut. Namun, Kepala Negara mengaku belum menerima daftar ketiga nama tersebut.
“Iya sudah ada tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Yang jelas tiga, biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” lanjutnya.
Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan selesai pada 5 September 2023. Selanjutnya, jabatan tersebut diisi oleh penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang. (M-011)
- Editor: Daton

Berita Lainnya:
- Puan Maharani Sampaikan Duka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei, DPR Dorong Upaya Diplomasi Global
- Prabowo Kumpulkan Tokoh Nasional dan Ketum Parpol di Istana, Perkuat Konsolidasi Hadapi Geopolitik Global
- Reses Ketua DPRD Samsul Hidayat Undang Konstituen Dari Berbagai Kalangan
- Komisi IV DPRD Badung Evaluasi Persiapan Badung Caka Fest 2026
- Polemik Kepemilikan Persekabpas Tuai Sorotan, Ketua DPRD Berharap Segera Terselesaikan









