BADUNG,MENITINI.COM – Seorang manusia silver yang sempat viral di media sosial karena mengancam pengendara menggunakan pisau akhirnya diamankan jajaran Polsek Kuta. Pelaku AW (26), asal Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ditangkap pada Minggu 17 Mei 2026.
Penangkapan dilakukan setelah video aksi pengancaman di traffic light simpang Jalan Imam Bonjol – Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, ramai beredar di media sosial. Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kalung putih, celana boxer, ember merah tempat menyimpan uang, serta botol berisi cat warna silver yang digunakan pelaku saat mengamen.
Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, setelah video tersebut viral, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 16 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu korban tengah berhenti di lampu merah simpang Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sunset Road, Kuta. Pelaku kemudian menghampiri korban sambil meminta uang dan menodongkan pisau.
Merasa terancam, korban merekam aksi tersebut menggunakan telepon genggamnya lalu mengunggah video itu ke media sosial hingga menjadi perhatian publik.
“Korban yang unggah aksi pengancaman tersebut dan viral di media sosial,” ujar Adi Saputra Jaya.
Dari hasil pemeriksaan, Andra Winata mengakui perbuatannya. Kepada polisi, ia mengaku pisau yang digunakan bukan miliknya, melainkan milik rekannya bernama Ujang yang kini belum diketahui keberadaannya.
“Pelaku mengaku pisau digunakan untuk menakut-nakuti pengguna jalan saat meminta uang. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta,” tandasnya. (M-011)
- Editor: Daton









