Residivis Dibekuk, Barang Bukti Sebanyak Ini Diamankan di Kediaman Karang Panjang

Edsan Lilihata, Residivis Narkoba Ditangkap Dikediamannya, Karang Panjang, Kota Ambon.

“Tersangka ditangkap di kediamannya di Karpan pada tanggal 3 Februari 2022 pukul 13.00 WIT,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, didampingi Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Kompol George P. Siahaija dan Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Iptu Andi Amrin, di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (24/2/2022).

BACA JUGA:  Terungkap, Begini Dugaan Modus Korupsi MBG yang Menjerat Tiga Eks Pimpinan BGN

Modus operandi yang dilakukan, tersangka menelpon dan memesan narkotika golongan I jenis sabu dari OP, Kamis (27/1/2022) malam lalu. OP merupakan saudara tersangka. Ia saat ini sedang menjalani hukuman serupa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top