Petugas Lapas Kelas II A Ambon, Gagalkan Penyelundupan Sabu

AMBON,MENITINI.COM-Berbagai cara yang dilakukan oknum pengedar dan pemakai narkoba untuk meloloskan barang haram ini ke dalam lapas, namun petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut.

Barang haram yang diselundupkan ke dalam lapas tersebut berupa satu paket sabu dengan cara disimpan di dalam botol bedak. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Ambon Pieter Lessy mengatakan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Ambon itu digagalkan petugas pintu utama pada, Selasa (29/11/).

“Upaya penyelundupan satu paket sabu ke dalam lapas kemarin, tapi berhasil digagalkan,” kata Lessy kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Dua petugas penjaga di pintu utama lapas yang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas tersebut diketahui bernama La Ode Ence dan Alexander Tuapattinaya.

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Korupsi

Dijelaskan, upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Ambon itu bermula saat seorang pengunjung berinisial FB mendatangi lapas dengan membawa paket barang untuk dititipkan kepada salah satu penghuni lapas.

Saat itu kedua petugas jaga yang menerima barang tersebut kemudian memeriksa barang yang dititipkan dan hasilnya ditemukan satu paket sabu. “Saat diperiksa ternyata ada satu paket sabu yang disimpan di dalam botol bedak,” ungkapnya.

Saat itu petugas langsung memberitahukan kepada pihak lapas selanjutnya dilaporkan kepada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku untuk diproses hukum lebih lanjut, ujar Lessy.

“Kita langsung koordinasi dan melaporkan kejadian itu kepada petugas BNN,” katanya.

Selanjutnya, kata Lessy, petugas BNN yang datang ke lapas langsung menahan FB selaku penitip barang dan UA, seorang napi yang memesan barang tersebut.

BACA JUGA:  Bupati Jembrana Jalani  Tes Urine Bersama Ratusan Tenaga Kontrak Pol PP Jembrana 

“Barang bukti berupa paket sabu dan kurir serta satu penghuni lapas langsung diserahkan ke anggota BNN,” tandasnya.

Kepala Lapas Ambon Mukhtar membenarkan bahwa dua petugas lapas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas tersebut. “Betul itu, ada yang mau memasukan narkoba ke lapas tapi digagalkan petugas,” ungkapnya

Mukhtar mengepresiasi anak buahnya itu karena telah bekerja dengan baik hingga bisa menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. “Sebagai pimpinan, saya menyampaikan apresiasi kepada petugas yang berjaga karena telah bertugas dengan baik,” ucapnya dengan bangga.

Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas Ambon ini bukan kali pertama. Sebelumnya beberapa waktu lalu petugas Lapas Ambon juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas tersebut.

BACA JUGA:  Memiliki 15 Paket Narkoba, AJ Dituntut 9 Tahun Penjara

Menurut Mukhtar, petugas BNN yang datang ke lapas langsung menahan FB selaku penitip barang dan UA, seorang napi yang memesan barang haram itu. (M-009).