JAKARTA, MENITINI.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system). Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga penegak hukum membahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan soliditas antarinstitusi. Salah satu agenda yang disepakati adalah penguatan program pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Kapolri Listyo Sigit mengatakan pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus audiensi untuk mempererat kerja sama yang selama ini telah terjalin.
“Ke depan, Kejaksaan dan Kepolisian sebagai bagian dari sistem criminal justice system akan terus memperkuat dan memperkokoh sinergi dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Kapolri.
Menurutnya, program pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta koordinasi dalam setiap tahapan proses hukum.
“Dengan adanya peningkatan program kemitraan ini, koordinasi dalam sistem peradilan pidana akan semakin baik sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat juga semakin optimal,” katanya.
Kapolri menegaskan, hubungan Polri dan Kejaksaan selama ini berjalan harmonis dan tidak terdapat persoalan di antara kedua institusi. Bahkan, koordinasi tersebut akan diperluas hingga jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Kami sepakat untuk terus menjaga silaturahmi dan memperkuat koordinasi sampai ke daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut sinergi antara Kejaksaan dan Polri bukanlah program baru, melainkan kerja sama yang telah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian dari amanat peraturan perundang-undangan.
Ia menilai kolaborasi yang kuat antara penyidik Polri dan jaksa menjadi faktor penting dalam menghasilkan proses penegakan hukum yang berkualitas.
“Proses penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik, dan penuntutan yang baik akan melahirkan putusan yang baik. Karena itu, sinergi menjadi sebuah keharusan,” ujarnya.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
“Kami adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Tujuan kami sama, yaitu memberikan rasa aman dan rasa keadilan kepada masyarakat,” katanya.
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, serta berkeadilan, sekaligus memastikan koordinasi kedua institusi semakin solid hingga ke tingkat daerah. (M-011)
- Editor: Daton









