Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan pers dengan didampingi Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Foto: Puspenkum)
Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan pers dengan didampingi Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Foto: Puspenkum)

Diperiksa Sebagai Saksi Perkara BTS Bakti Kominfo, Menpora Jawab 24 Pertanyaan Penyidik

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023). Dito diperiksa sebagai saksi perkara tindak pidana pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/7/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum (kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Dito diperiksa untuk perkara atas Tersangka WP dan Tersangka YUS, terutama terkait dengan aliran dana. “Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi,” ujar Sumedana.

“Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi ABNA. Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi,” jelas Kapuspenkum.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Beberapa Smelter dan Alat Berat dalam Perkara Komoditas Timah

Sumedana juga mengatakan informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan. (M-011)

  • Editor: Daton

Berita Lainnya:

Berita Terkait

Kejati Bali Tangkap Tangan Oknum Bendesa, Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan tangkap tangan terhadap seorang oknum Bendesa Adat berinisial KR dan seorang pengusaha…

ByByadminMei 2, 2024

Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti mencapai Rp10 miliar. Kasus…

ByByRedaksiMei 2, 2024

Bule Rusia Pemerkosa dan Perusak Vila Diamankan Polisi

DENPASAR, MENITINI.COM-Seorang WNA asal Rusia berinisial AS (41) diamankan polisi dari Polres Badung, Bali. Pria asal Rusia ini…

ByByA NMei 2, 2024

JAM-Pidum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 14 permohonan penghentian…

ByByRedaksiApr 30, 2024