WGII: Indonesia Terancam Kehilangan Pengetahuan yang Selama Ratusan Tahun Menjaga Alam

Ilustrasi alam
Ilustrasi alam. (Pexels)

JAKARTA,MENITINI.COM – Working Group ICCAs Indonesia (WGII) mengingatkan bahwa Indonesia tidak hanya menghadapi ancaman hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga krisis biokultural yang berpotensi menghapus pengetahuan, bahasa, ritual, dan praktik adat yang selama ratusan tahun menjadi dasar hubungan masyarakat dengan alam.

Koordinator Eksekutif WGII, Cindy Julianty, mengatakan ancaman krisis biokultural bahkan lebih rentan dibandingkan hilangnya biodiversitas semata. Menurutnya, yang terancam bukan hanya spesies atau kawasan hutan, melainkan keseluruhan relasi yang menghubungkan manusia, alam, bahasa, ritual, dan pengetahuan tradisional.

“Biokultural ini lebih rentan hilang daripada biodiversitas. Karena, yang terancam hilang bukan hanya spesies atau hutan, melainkan seluruh relasi yang membuat spesies, hutan, manusia, bahasa, ritual, dan pengetahuan tersebut saling terhubung,” ujar Cindy dalam keterangan tertulis, Senin (29/6).

Ia menjelaskan, Indonesia dikenal sebagai negara megabiodiversitas dengan kekayaan ekosistem yang mencakup hutan, savana, pesisir, hingga perairan, serta berbagai flora dan fauna endemik. Namun, di balik kekayaan alam tersebut, Indonesia juga merupakan negara megabiokultural yang memiliki hubungan panjang antara manusia dan lingkungan hidupnya.

Menurut Cindy, konsep megabiodiversitas selama ini lebih banyak menyoroti aspek fisik yang dapat dihitung, seperti jumlah spesies dan luas kawasan. Padahal, aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dari relasi sosial, budaya, dan spiritual yang berkembang di masyarakat.

“Ada keterkaitan antara alam dan budaya, antara alam dan manusia. Ketika bicara soal biokultural, berarti kita bicara tentang relasi, bahasa, praktik, spiritualitas, dan lanskap yang lebih besar,” katanya.

Ia menilai hilangnya keterhubungan manusia dengan alam akan mendorong cara pandang yang menempatkan alam semata-mata sebagai objek pemenuhan kebutuhan manusia. Kondisi tersebut berisiko memicu eksploitasi dan kerusakan lingkungan yang dianggap sebagai hal wajar.

BACA JUGA:  Sambut Galungan dan Kuningan, BWC Salurkan Sembako untuk Pekerja TOSS Center Klungkung

Sebagai contoh, Cindy menyoroti keberadaan berbagai jenis padi lokal yang masih dipertahankan oleh sejumlah komunitas adat. Setiap jenis padi memiliki nama, fungsi, dan makna yang berbeda, tidak hanya untuk konsumsi, tetapi juga untuk kebutuhan ritual dan spiritual.

“Ada jenis padi lokal yang tidak bisa digantikan, karena fungsinya bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, melainkan juga spiritual dan ekologis,” ujarnya.

Menurutnya, hilangnya varietas padi lokal dapat berdampak pada hilangnya ritual yang terkait dengannya. Akibatnya, cara masyarakat memandang sumber daya alam juga akan berubah dan menggeser nilai-nilai yang selama ini menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam.

Regenerasi Pengetahuan Terancam

WGII juga menyoroti ancaman terhadap regenerasi pengetahuan adat yang selama ini diwariskan secara turun-temurun. Berbagai komunitas adat di Indonesia telah mengembangkan sistem pengelolaan alam berdasarkan pengamatan panjang terhadap kondisi lingkungan masing-masing.

Di komunitas Kasepuhan, misalnya, dikenal pembagian kawasan berupa leuweung titipan, leuweung tutupan, dan leuweung garapan yang memiliki fungsi berbeda, mulai dari kawasan sakral, pelindung sumber air, hingga area pemanfaatan terbatas sesuai aturan adat.

Selain itu, masyarakat adat seperti Kasepuhan dan Baduy juga memiliki sistem penyimpanan benih lokal melalui lumbung tradisional untuk menjaga keberlanjutan varietas padi dan tanaman pangan.

Namun, Cindy mengingatkan bahwa krisis biokultural juga dapat muncul dalam praktik konservasi modern ketika masyarakat adat kehilangan akses terhadap wilayah yang selama ini menjadi sumber pengetahuan mereka. Kondisi tersebut dapat menghambat pewarisan pengetahuan tentang bahan bangunan tradisional, tanaman obat, maupun tata kelola sumber daya alam.

BACA JUGA:  Indonesia Dorong Pengurangan Food Waste untuk Tekan Emisi Metana di Forum Iklim London

“Salah satu bentuk krisis biokultural hari ini adalah matinya regenerasi pengetahuan dari para tetua adat kepada generasi muda. Warisan biokultural bukan konsep abstrak. Kita perlu mengembalikan perspektif pengelolaan sumber daya alam berdasarkan praktik yang sudah lama hidup dalam keseharian Masyarakat Adat,” kata Cindy.

Peran Masyarakat Adat dalam Menjaga Alam

Menjelang penyelenggaraan Konferensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati atau CBD COP17 di Armenia pada Oktober 2026, perhatian dunia tertuju pada target penghentian hilangnya keanekaragaman hayati pada 2030.

WGII mencatat lebih dari satu juta hektare wilayah ICCAs (Indigenous Peoples and Local Community Conserved Territories and Areas) di Indonesia telah didokumentasikan sebagai kawasan yang masih dijaga, dilindungi, dan dikelola oleh masyarakat adat serta komunitas lokal berdasarkan kearifan lokal dan pengetahuan tradisional.

WGII menegaskan bahwa upaya menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati tidak cukup hanya dengan melindungi spesies dan kawasan. Perlindungan terhadap bahasa, ritual, pengetahuan tradisional, dan praktik budaya yang hidup bersama alam juga menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan peradaban manusia.

Menurut organisasi tersebut, ketika bahasa, ritual, dan pengetahuan yang diwariskan selama ratusan tahun terputus, yang hilang bukan hanya identitas budaya, tetapi juga cara manusia memahami, merawat, dan hidup berdampingan dengan alam. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top