Capaian PSBS Jadi Indikator Mangupura Award, Badung Percepat Kemandirian Pengelolaan Sampah

Bupati Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat Evaluasi Pelaksanaan Aksi PSBS di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (2/7).
Bupati Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat Evaluasi Pelaksanaan Aksi PSBS di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (2/7). (Foto: Humas badung)

BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung menetapkan capaian pelaksanaan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) sebagai salah satu indikator penilaian Mangupura Award mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat komitmen daerah dalam mendorong kemandirian pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumbernya.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat memimpin rapat Evaluasi Pelaksanaan Aksi PSBS di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (2/7). Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, pimpinan perangkat daerah, camat, perbekel, dan lurah se-Kabupaten Badung.

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menekankan bahwa evaluasi program tidak cukup hanya berfokus pada laporan administratif, tetapi harus mampu menunjukkan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Yang paling penting adalah memastikan perubahan benar-benar terjadi di masyarakat. Jika sampah organik dijemput rutin, warga akan terbiasa memilah sampah dari rumah dan membentuk budaya baru,” ujarnya.

Untuk mendukung program tersebut, Bupati menginstruksikan pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan APBDes guna menunjang operasional pengelolaan sampah, termasuk penyediaan armada pengangkutan, penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta fasilitas pengolahan sampah organik.

Ia menjelaskan, penilaian Mangupura Award nantinya tidak hanya melihat aspek kebersihan lingkungan, tetapi juga mencakup tingkat pemilahan sampah rumah tangga, optimalisasi TPS3R, pengurangan residu yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA), keterlibatan desa adat, hingga kontribusi pelaku usaha.

BACA JUGA:  Bupati Badung Hadiri Puncak Karya di Pura Dalem Petanian Kelan, Tekankan Pelestarian Adat dan Keamanan Pariwisata

Selain pengelolaan sampah, rapat tersebut juga membahas percepatan digitalisasi data perlindungan sosial sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Bupati meminta Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, camat, serta pemerintah desa segera melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Adi Arnawa juga mendorong percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Integrasi data kependudukan dengan data perlindungan sosial diharapkan mampu memperkuat ketepatan penyaluran bantuan sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Made Rai Warastuthi, melaporkan bahwa hingga awal Juli 2026, pendataan pelaksanaan PSBS telah mencakup 122.951 kepala keluarga atau sekitar 91 persen dari total 134.270 kepala keluarga di 62 desa dan kelurahan.

“Pendataan ini menjadi pondasi utama untuk memasuki tahap berikutnya, yaitu validasi dan pengawasan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan intervensi yang tepat, baik melalui penyediaan sarana, edukasi, maupun pembinaan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 17 desa dan kelurahan masuk kategori sangat baik dengan tingkat pemilahan sampah di atas 90 persen. Sebanyak 10 wilayah berada pada kategori baik, 22 wilayah kategori menengah, dan 13 wilayah masih menjadi prioritas pembinaan karena tingkat pemilahannya masih di bawah 50 persen.

Saat ini Kabupaten Badung memiliki 47 unit TPS3R dengan kapasitas pengelolaan mencapai 298,2 ton sampah per hari. Dari total timbulan sampah sebesar 876,1 ton per hari pada 2026, sebanyak 614,4 ton atau 70,2 persen telah berhasil dikelola, sedangkan 261,7 ton atau 29,8 persen sisanya terus ditekan melalui penguatan sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir.

BACA JUGA:  Peringati Bulan Bung Karno VIII, Pemkab Badung Tanam Pohon dan Salurkan Bantuan di Monumen Cakra Bioha Panca Bhakti

“Target kami adalah mewujudkan Badung mandiri dalam pengelolaan sampah. Seluruh sektor harus bergerak bersama, mulai dari rumah tangga, desa, sekolah, pasar, HOREKA, kawasan pariwisata, hingga pelaku usaha. Semakin besar sampah yang dapat dikelola dari sumbernya, semakin kecil residu yang berakhir di TPA,” ujar Made Rai Warastuthi.

DLHK Badung juga terus memperluas partisipasi masyarakat melalui 207 bank sampah aktif, pembinaan terhadap 662 satuan pendidikan yang melibatkan 99.250 siswa, serta penguatan pengelolaan sampah di sektor perdagangan, pariwisata, perhotelan, restoran, industri kecil dan menengah, serta perkantoran.

Pada sektor perdagangan, tercatat 21 dari 54 pasar rakyat dan 327 dari 1.473 toko swalayan maupun toko modern telah menerapkan pemilahan sampah secara berkala. Pemerintah daerah berharap kolaborasi seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat terwujudnya

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top