Perpres 12/2025 Tak Sebut Lokasi, Dishub Bali Klarifikasi Isu Bandara Bali Utara

Ilustrasi bandara
Ilustrasi bandara

DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menetapkan lokasi pembangunan Bandara Bali Utara, meski disebut dalam lampiran arah pembangunan wilayah.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, menjelaskan bahwa dalam Lampiran IV Perpres 12/2025 memang terdapat rencana intervensi strategis untuk Provinsi Bali, termasuk pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara. Namun, dokumen tersebut hanya bersifat arahan, bukan keputusan penetapan lokasi.

“Pencantuman Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara dalam Perpres 12/2025 sifatnya masih berupa arahan. Penentuan lokasi dan pelaksanaannya wajib mengikuti ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk studi kelayakan teknis dan operasional sesuai standar ICAO,” jelas Nusakti, Senin (6/10/2025).

BACA JUGA:  Perkuat Standar EMRAM Level 6, Kasih Ibu Hospital Bali Integrasikan Ekosistem Tanda Tangan Digital Privy untuk Optimasi Layanan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penetapan lokasi bandara baru tidak bisa dilakukan tanpa studi menyeluruh, master plan yang disepakati pemerintah, serta lahan yang siap digunakan oleh pemrakarsa.

“Tanpa studi yang memenuhi kaidah hukum dan teknis, penetapan lokasi bandara tidak akan pernah dilakukan. Jadi masyarakat diharapkan memahami bahwa saat ini statusnya masih sebatas arahan pembangunan, bukan keputusan lokasi,” tambahnya.

Dalam Lampiran IV Perpres tersebut, sejumlah program prioritas pembangunan di Bali juga tercantum, antara lain:

  1. Peningkatan 6A Pariwisata pada 8 KSPN;
  2. Pembangunan Tol Gilimanuk–Mengwi;
  3. Pengembangan Kawasan Pariwisata Ulapan;
  4. Perencanaan Tol Singapadu–Ubud–Bangli–Kintamani menuju Bandara Bali Utara;
  5. Pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara;
  6. Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung;
  7. Pengembangan Pelabuhan Gunaksa;
  8. Pengembangan Kawasan Perdesaan Shiny di Tabanan; dan
  9. Program pengurangan risiko bencana Gunung Agung.
BACA JUGA:  DPRD Bali Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong Penguatan PAD dan Pusat Ekonomi Baru

Pernyataan ini juga menjadi klarifikasi terhadap pemberitaan di salah satu media daring yang sempat menyinggung dugaan pelecehan terhadap Presiden dan dampak negatif terhadap iklim investasi akibat isu bandara.

Nusakti menegaskan, Pemprov Bali berkomitmen menjalankan seluruh proyek strategis sesuai norma dan prosedur yang berlaku demi kepastian hukum serta iklim investasi yang sehat di daerah.

“Gubernur Bali sangat memahami tatanan pemerintahan dan selalu bersinergi serta berkolaborasi dengan pemerintah pusat. Jadi sangat tidak masuk akal bila disebut Gubernur melakukan pelecehan terhadap Presiden,” tutupnya.*

  • Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan komponen penting bagi lulusan Program Magang Nasional (MagangHub), selain sertifikat kelulusan program pemagangan. Sertifikasi tersebut menjadi bukti pengakuan atas kompetensi yang dimiliki peserta sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja. Sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui balai-balai pelatihan vokasi yang tersebar di berbagai daerah. “Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja,” kata Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (31/5/2026). Yassierli menjelaskan, alumni MagangHub yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi BNSP harus melakukan pendaftaran secara daring dan memilih salah satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai bidang serta pengalaman kerja yang dimiliki selama mengikuti pemagangan. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta akan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker. “Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah,” ujarnya. Adapun 21 UPTP tersebut terdiri atas enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), yakni di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang. Selain itu, terdapat 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), yaitu di Ambon, Banda Aceh, Bandung Barat, Bantaeng, Banyuwangi, Belitung, Kendari, Lombok Timur, Padang, Pangkep, Samarinda, Sidoarjo, Sorong, Surakarta, dan Ternate. Yassierli menegaskan bahwa seluruh proses sertifikasi bagi alumni MagangHub tidak dipungut biaya dan diselenggarakan langsung di balai-balai pelatihan vokasi Kemnaker. “Sertifikasi tersebut menjadi bukti valid atas keterampilan yang dikuasai sehingga memudahkan peserta untuk diserap oleh industri,” katanya. MagangHub 2026 terus diperluas dengan target menjangkau hingga 150 ribu peserta. Untuk memperkuat kualitas lulusan, proses penyelesaian program juga diintegrasikan dengan sertifikasi kompetensi. “Penting bagi lulusan MagangHub untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal atas keteram pilan yang dimiliki, sekaligus memperkuat posisi mereka di pasar kerja,” kata Yassierli.

JAKARTA,MENITINI.COM- Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan komponen penting bagi lulusan Program Magang Nasional (MagangHub), selain sertifikat kelulusan program pemagangan. Sertifikasi tersebut menjadi bukti

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan komponen penting bagi lulusan Program Magang Nasional (MagangHub), selain sertifikat kelulusan program pemagangan. Sertifikasi tersebut menjadi bukti pengakuan atas kompetensi yang dimiliki peserta sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja. Sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui balai-balai pelatihan vokasi yang tersebar di berbagai daerah. “Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja,” kata Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (31/5/2026). Yassierli menjelaskan, alumni MagangHub yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi BNSP harus melakukan pendaftaran secara daring dan memilih salah satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai bidang serta pengalaman kerja yang dimiliki selama mengikuti pemagangan. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta akan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker. “Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah,” ujarnya. Adapun 21 UPTP tersebut terdiri atas enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), yakni di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang. Selain itu, terdapat 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), yaitu di Ambon, Banda Aceh, Bandung Barat, Bantaeng, Banyuwangi, Belitung, Kendari, Lombok Timur, Padang, Pangkep, Samarinda, Sidoarjo, Sorong, Surakarta, dan Ternate. Yassierli menegaskan bahwa seluruh proses sertifikasi bagi alumni MagangHub tidak dipungut biaya dan diselenggarakan langsung di balai-balai pelatihan vokasi Kemnaker. “Sertifikasi tersebut menjadi bukti valid atas keterampilan yang dikuasai sehingga memudahkan peserta untuk diserap oleh industri,” katanya. MagangHub 2026 terus diperluas dengan target menjangkau hingga 150 ribu peserta. Untuk memperkuat kualitas lulusan, proses penyelesaian program juga diintegrasikan dengan sertifikasi kompetensi. “Penting bagi lulusan MagangHub untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal atas keteram pilan yang dimiliki, sekaligus memperkuat posisi mereka di pasar kerja,” kata Yassierli.

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan komponen penting bagi lulusan Program Magang Nasional (MagangHub), selain sertifikat kelulusan program pemagangan. Sertifikasi tersebut menjadi bukti pengakuan atas kompetensi yang dimiliki peserta sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja. Sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui balai-balai pelatihan vokasi yang tersebar di berbagai daerah. “Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja,” kata Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (31/5/2026). Yassierli menjelaskan, alumni MagangHub yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi BNSP harus melakukan pendaftaran secara daring dan memilih salah satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai bidang serta pengalaman kerja yang dimiliki selama mengikuti pemagangan. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta akan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker. “Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah,” ujarnya. Adapun 21 UPTP tersebut terdiri atas enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), yakni di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang. Selain itu, terdapat 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), yaitu di Ambon, Banda Aceh, Bandung Barat, Bantaeng, Banyuwangi, Belitung, Kendari, Lombok Timur, Padang, Pangkep, Samarinda, Sidoarjo, Sorong, Surakarta, dan Ternate. Yassierli menegaskan bahwa seluruh proses sertifikasi bagi alumni MagangHub tidak dipungut biaya dan diselenggarakan langsung di balai-balai pelatihan vokasi Kemnaker. “Sertifikasi tersebut menjadi bukti valid atas keterampilan yang dikuasai sehingga memudahkan peserta untuk diserap oleh industri,” katanya. MagangHub 2026 terus diperluas dengan target menjangkau hingga 150 ribu peserta. Untuk memperkuat kualitas lulusan, proses penyelesaian program juga diintegrasikan dengan sertifikasi kompetensi. “Penting bagi lulusan MagangHub untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal atas keteram pilan yang dimiliki, sekaligus memperkuat posisi mereka di pasar kerja,” kata Yassierli.

Scroll to Top