Mengalir Dukungan untuk Jerinx, Tanda Tangan Petisi Pembebasan Capai 15 Ribu

Tanda Tangan Petisi Pembebasan untuk Jerinx

DENPASAR, MENITINI.COM –  Setelah ditahan penggebuk drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, Rabu (12/8), ribuan dukungan mengalir untuknya melalui media sosial. Dukungan itu diwujudkan melalui petisi daring pembebasan Jerinx yang muncul di laman change.org. Hingga Kamis (13/8) pukul 17.30 WITA petisi telah ditandatangani 51.130 warganet.

Petisi tersebut diinisiasi Persadha Nusantara (Perhimpunan Sanatana Dharma Nusantara), ormas besutan tokoh Bali, Gede Pasek Suardika. Persadha Nusantara ormas yang pernah menangani kasus ngaben Sudaji, Buleleng yang kini sudah clear.

Petisi ini menyerukan pembebasan Jerinx dari jeratan kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di media sosial.

BACA JUGA:  World Cleanup Day 2026, Pemkab Badung Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Kawasan Mangrove

“Kasus Jerinx SID yang menyoal “IDI Kacung WHO” begitu cepat direspon Polda Bali. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Cuitan kacung di tengah kasus pandemi Covid-19 untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil atau bayi yang meninggal karena syarat rapid tes sebelum melahirkan. Kini Jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi. 

Jika kasus Jerinx dengan cepat diproses kepolisian, bagaimana dengan kasus Munarman, mantan Jubir FPI yang menghina pecalang di Bali, yang sudah berstatus tersangka, kasusnya tak berujung hingga saat ini?,  Bagaimana dengan kasus pejabat negara yang diduga menganiaya staff masih bisa berleha-leha meskipun hasil visum sudah jelas? 

Jika hanya karena cuitan kata kacung, Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara. Tidak ada lagi diskriminasi hukum, dimana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di tanah air. 

Halaman 1 dari 2
Scroll to Top