JAKARTA,MENITINI.COM – Komisi X DPR RI menyoroti rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang berencana menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi. Kebijakan tersebut dinilai berisiko dan tidak menyentuh akar persoalan pengangguran terdidik di Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai, rendahnya serapan lulusan tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk menutup prodi. Ia menegaskan bahwa persoalan utama justru terletak pada lemahnya perencanaan tenaga kerja serta penempatan profesi secara nasional.
“Menjadikan penutupan prodi sebagai langkah cepat untuk mengatasi rendahnya serapan kerja sangat berisiko salah sasaran. Masalah pokok pendidikan tinggi kita bukan semata-mata karena terlalu banyak jurusan yang salah arah, tapi ada kegagalan perencanaan yang lebih mendasar,” ujar Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Sebagai alternatif, DPR mendorong pemerintah agar mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) 1 berbasis tracer study. Melalui instrumen tersebut, pemerintah diminta memetakan secara rinci kondisi lulusan, mulai dari yang terserap di dunia kerja, melanjutkan pendidikan, hingga yang memilih berwirausaha.
Data Laporan Kinerja (LAKIN) sejumlah perguruan tinggi menunjukkan bahwa tingkat serapan lulusan sebenarnya cukup baik. Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 2023 mencatat capaian IKU 1 sebesar 85,25 persen, sementara Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mencapai 62,96 persen. Secara umum, angka serapan lulusan berada pada kisaran 60 hingga 80 persen.
Namun, kondisi berbeda terlihat pada data ketenagakerjaan nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran lulusan sarjana pada 2024 mencapai 842.378 orang. Di sisi lain, rasio kewirausahaan nasional masih stagnan di angka 3,5 persen. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas.
Kritik DPR juga berkaitan dengan klaim pemerintah mengenai surplus lulusan pendidikan guru yang disebut mencapai 490 ribu orang per tahun, sementara kebutuhan hanya sekitar 20 ribu. Fikri mempertanyakan keakuratan data tersebut, mengingat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) justru mencatat kekurangan sekitar 374 ribu guru di sekolah negeri.
“Klaim 490 ribu lulusan berbanding 20 ribu kebutuhan akan sangat menyesatkan jika tidak dijelaskan dasar perhitungannya. Menutup prodi keguruan tanpa membenahi penempatan guru di berbagai daerah justru berisiko memperburuk ketimpangan pendidikan,” tegasnya.
DPR pun merekomendasikan agar pemerintah lebih fokus pada transparansi data kebutuhan tenaga kerja, pemerataan distribusi tenaga pendidik, serta peningkatan kualitas kurikulum sebelum mengambil kebijakan strategis seperti penutupan prodi.
“Wacana menutup prodi ini seharusnya dibalik. Bukan kampus yang pertama-tama harus ditanya mengapa lulusannya menganggur, tapi negaralah yang harus lebih dulu menjelaskan mengapa pembukaan lapangan kerja dan penempatan profesi tidak pernah direncanakan dengan matang,” pungkasnya. (M-003)
- Editor: Daton









