JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyebutkan kedua orang saksi tersebut adalah, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data, dan THKS selaku Karyawan PT Multi Trans Data.
Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan TPK atas nama Tersangka YUS dan tindak TPPU atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Sumedana. (M-011)
- Editor: Daton
Berita lainnya:
| Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita |
- GCC Pertimbangkan Respons atas Serangan Rudal dan Drone Iran ke Negara Teluk
- Dua Orang Pemuda di Batumerah Saling Menyerang Menggunakan Sajam, Satu Pemuda TerlukaĀ
- Kabar Duka, Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Berpulang, Dimakamkan Usai Disemayamkan di Menteng
- 58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Dampak Konflik Timur Tengah, DPR Desak Pemerintah Siapkan Skema Pemulangan Darurat
- Konflik Timur Tengah Picu Pembatalan Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali









