Kejati Riau Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Dana PI 10 Persen Blok Rokan

Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan, MA dan DS, saat menjalani proses penahanan di Rutan Kelas I Pekanbaru, Senin (15/12/2025).
Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan, MA dan DS, saat menjalani proses penahanan di Rutan Kelas I Pekanbaru, Senin (15/12/2025). (Foto: Istimewa)

“MA dan DS diduga bersama-sama dengan dua tersangka sebelumnya, yakni R dan Z, terlibat dalam pembelian fiktif lahan kebun sawit serta praktik mark-up pembelian lahan Company Yard,” ujar Zikrullah dalam keterangan tertulis.

Perbuatan para tersangka tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp64,22 miliar, sebagaimana hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau dalam laporan tertanggal 3 November 2025.

BACA JUGA:  Lanjutan Sidang Replik Chromebook, JPU Bongkar Mens Rea dan Modus Pengkondisian Nadiem

Atas perbuatannya, MA dan DS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Kejati Riau juga melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Riau Nomor PRINT-08/L.4/RT.1/Fd.2/12/2025 dan PRINT-09/L.4/RT.1/Fd.2/12/2025, tertanggal 15 Desember 2025.

Iklan

BERITA TERKINI

Pelepasan petugas sensus ekonomi dj Jembrana oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Jumat (12/6/2026).

312 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Mulai Sisir Jembrana

JEMBRANA,MENITINI.COM – Sebanyak 312 petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi mulai bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Kegiatan pendataan akan berlangsung selama

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top