Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Empat Perkara di Batam dan Karimun Lewat Mekanisme Restorative Justice

Pimpinan dan jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti ekspose permohonan penghentian penuntutan berbasis restorative justice secara virtual di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (26/11/2025).
Pimpinan dan jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti ekspose permohonan penghentian penuntutan berbasis restorative justice secara virtual di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (26/11/2025). (Foto: Istimewa)

SKP2 Segera Diterbitkan

Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan, setelah disetujuinya penghentian penuntutan oleh Jampidum, Kejari Batam dan Kejari Karimun akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Ia menegaskan bahwa penerapan RJ merupakan bentuk penegakan hukum yang mengutamakan pemulihan kondisi, bukan pembalasan. Pendekatan ini juga bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap korban maupun pelaku, sejalan dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

BACA JUGA:  Kasus Mutilasi WN Ukraina di Gianyar Masih Misteri, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

“Sejak Januari hingga November 2025, Kejati Kepri telah menyelesaikan 20 perkara melalui pendekatan restorative justice,” ujar Devy. Ia berharap penerapan RJ dapat memberikan rasa keadilan terutama bagi masyarakat kecil. “Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” tambahnya.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Penyidik Kejagung Sita 47 Bangunan, Alat Berat, hingga 60 Ribu MT Batubara Terkait Kasus Tambang Ilegal PT AKT
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

JAKARTA,MENITINI.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pekerja agar siap menghadapi perubahan teknologi, termasuk perkembangan Artificial Intelligence (AI), sehingga mampu meningkatkan daya saing dan tetap

Wonderful Indonesia Awards 2026 Resmi Diluncurkan

Wonderful Indonesia Awards 2026 Resmi Diluncurkan

JAKARTA,MENITINI.COM –  Widiyanti Putri Wardhana kembali meluncurkan program Wonderful Indonesia Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada insan pariwisata yang berkontribusi dalam memajukan sektor pariwisata nasional.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top