Kejari Panggil Belasan Saksi, Dugaan Kasus Korupsi LPD Intaran

DENPASAR, MENIT INI.COM-Dugaan kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar terus Kejaksaan Negeri (kejari) Denpasar. Kasus yang terus menyita perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) pasca merebaknya aksi tolak rencana pembangunan Tersus LNG di Desa Adat Sidarkarya itu, memasuki babak baru.

Saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (22/8), Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, SH., MH., membenarkan terus bergerak membongkar kasus ini. Bahkan, belasan saksi, baik dari saksi korban maupun pihak yang bertangungjawab secara bergilir sudah dipanggil. “Sudah (panggil saksi-saksi dan korban, red). Kurang lebih belasan,” ungkap Eka Suyantha.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mengaku baru bisa melakukan audit untuk menentukan nilai kerugian negara yang diduga ditimbulkan dari kasus ini. “Lagi lidik, baru audit,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Jaksa Agung - Menteri Keuangan Bertemu, Bahas Dugaan Korupsi dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Sebelumnya, aparat dari Kejari Denpasar mulai bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap LPD Adat Intaran, untuk mencari tahu akar permasalahan serta adanya kemungkinan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan kesalahan hingga unsur kesengajaan dalam pengelolaan sistem keuangan yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di LPD Adat Intaran.

Selain itu juga, mencuat informasi dari nasabah LPD Intaran yang tidak bisa menarik uang  mereka. Hal ini membuat kekecewaan nasabah, bahkan beredar isu di masyarakat telah dicurigai adanya keterlibatan sejumlah oknum perangkat desa yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi LPD Desa Adat Intaran tersebut.

Untuk itu Kejari Denpasar membentuk tim untuk segera memproses penyelidikan, dan terus memantau  dan mencari kebenaran. Bahkan ketika ditanyakan, apakah LPD Intaran sudah memasuki penetapan tersangka, Eka Suyantha mengatakan, masih mendalami kasus ini, namun belum menetapkan tersangka karena masih memproses penyelidikan.

BACA JUGA:  JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

“Sabar dulu, kami baru mulai. Karena kerja tim masih sangat rahasia untuk proses penyelidikan. Kita terus pantau dan cari tau kebenarannya seperti apa, dan sekarang ini terkait penetapan tersangka belum ada perkembangan, nanti kalau sudah ada pasti saya info,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala LPD Desa Adat Intaran, I Wayan Mudana, membantah adanya dugaan tipikor di LPD Adat Intaran dengan mengatakan, LPD Intaran saat ini dalam kondisi yang baik-baik saja, dan tidak ada satupun oknum perangkat desa maupun pengurus LPD Intaran yang mengarah ke dugaan tersebut.

Terkait hal tersebut, hingga berita diturunkan Kejari Denpasar belum juga menetapkan tersangka. Tetapi disisi lain pada pemberitaan sebelumnya “Bau Amis” kasus LPD Desa Adat Intaran kembali tercium.

BACA JUGA:  Tembak Bule Turki, Warga Meksiko Diduga Rencanakan Pembunuhan dan Perampokan

Pasca dikabarkan adanya kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Intaran, kini juga menjadi sorotan publik, karena diduga ikut menjadi sponsor gerakan demo tolak pembangunan terminal khusus (Tersus) LNG di Desa Adat Sidarkaya. Padahal sebelumnya, kabar tak sedap juga berhembus adanya sejumlah nasabah yang malah kesulitan untuk menarik tabungan dan depositonya di LPD Desa Adat Intaran. M-003