logo-menitini

Kejari Bandar Lampung jadi Narasumber FGD ‘Cegah Korupsi’ pada PDAM Way Rilau, Bank Waway dan Bank Syariah BL

Untitled-1
Kejari Bandar Lampung Sebagai Narasumber FGD Bertajuk Cegah Korupsi pada PDAM Way Rilau, Bank Waway dan Bank Syariah BL. (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG,MENITINI.COM- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pendampingan hukum dengan menjadi narasumber pafa acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema, “optimalisasi pengelolaan BUMD melalui pencegahan korupsi dan perbaikan sistem pada PDAM Way Rilau, Bank Waway dan Bank Syariah Bandar Lampung guna peningkatan PAD”.

Acara yang dipusatkan di Gedung Inspektorat Kota Bandar Lampung pada Senin (12/8/2024) sekira pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai berlangsung dengan baik, lancar dan khidmat.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan POME 2022–2024

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Penjelasan terkait dengan Tupoksi Datun sebagai implementasi Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kota Bandar Lampung.

Adapun sebagai Narasumber dalam kegiatan FGD tersebut adalah Kepala Seksi (Kasi) Datun Bambang Irawan, S.H.,M.H, Meilita Hasan, S.H.,M.H; Togiana Febriyanti Sirait, SH., MH., dan Astri Wijayanti, S.H.,M.H.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan POME 2022–2024

Sementara sebagai Peserta kegiatan tersebut antara lain Pegawai PDAM Way Rilau, Bank Waway dan Bank Syariah Bandar Lampung (BL).

Acara FGD ini pun memperoleh apresiasi yang tinggi dari Peserta FGD karena mendapatkan pengetahuan terkait dengan tupoksi Datun dan pemahanan tentang regulasi yang ada dalam pelaksanaan tugas. (*)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>