Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Perkara Impor Baja

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana. (foto: ist)

JAKARTA,MENITINI.COM- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana menyebut keempat saksi tersebut adalah FMA, selaku Mantan Honorer Kementerian Perdagangan RI periode 2013 s/d 2021, DTW, selaku Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, YU selaku Karyawan Swasta, dan SL selaku Direktur Utama PT Meraseti Logistik Indonesia.

Sumedana mengatakan pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (rls/K.3.3.1)

Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top