JAKARTA,MENITINI.COM – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menolak permohonan status Justice Collaborator yang diajukan tersangka berinisial SS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional periode 2025–2026.
Penolakan tersebut disampaikan setelah penyidik menerima surat permohonan Justice Collaborator dari penasihat hukum tersangka SS pada Selasa (23/6/2026).
Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa Justice Collaborator merupakan pelaku yang terlibat dalam tindak kejahatan terorganisir dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara yang melibatkan lebih dari dua orang. Peran tersebut dinilai penting karena dapat membantu membongkar jaringan kejahatan serta menyediakan alat bukti untuk menjerat pelaku lainnya.
Ketentuan mengenai Justice Collaborator mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011, serta pedoman internal Kejaksaan terkait tata cara pemberian status dan penyelesaian Justice Collaborator.
Kejaksaan menyebut terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh status tersebut, yakni pelaku bertindak sebagai saksi pelaku, mengakui perbuatannya, serta bukan merupakan pelaku utama dalam tindak pidana yang disangkakan.
Setelah melakukan penelaahan, Tim Penyidik JAM PIDSUS menilai tersangka SS merupakan salah satu pelaku utama dalam dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Atas dasar itu, permohonan Justice Collaborator yang diajukan tidak dapat dikabulkan.
“Tim Penyidik berpendapat bahwa Tersangka SS merupakan salah satu pelaku utama sehingga permohonan Justice Collaborator yang diajukan Tersangka SS tidak dapat dikabulkan,” demikian keterangan resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional saat ini masih dalam proses penyidikan oleh JAM PIDSUS Kejaksaan Agung. (M-011)
- Editor: Daton









