Kejagung Periksa Kabag Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma sebagai Saksi Perkara Perkeretaapian Medan

(Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kepala Bagian Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma (SKT) diperiksa sebagai saksi oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

BACA JUGA:  Jaksa Ungkap Dugaan Intervensi dalam Proses Sewa Terminal OTM di Sidang Korupsi Pertamina

Dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Jumat (1/3/2024) SKT diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. 

BACA JUGA:  KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap DJKA

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top