Jadi Pengedar Narkoba, Dua Polisi di Badung Dipecat

Apel pemecatan keduanya.
Apel pemecatan keduanya. (MENITINI/IST)

BADUNG,MENITINI-Dua orang anggota kepolisian Polres Badung dipecat secara tidak hormat. Mereka adalah Aiptu Igusti Ngurah Menara, anggota SPKT Polsek Mengwi dan Briptu Gde Made Ardana anggota Satsamapta Polres Badung. Keduanya dipecat karena terlibat dalam peredaran gelap Narkotika di pulau Bali.

BACA JUGA:  Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes memimpin langsung upacara pemecatan keduanya di Mapolres Badung pada Senin (17/1/2022). “Pekerjaan yang paling mulia adalah pekerjaan yang tidak melanggar hukum,” ungkap Kapolres Badung mengawali sambutannya dihadapan seluruh peserta upacara tersebut. 

Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top