Apel pemecatan keduanya.
Apel pemecatan keduanya. (MENITINI/IST)

Jadi Pengedar Narkoba, Dua Polisi di Badung Dipecat

Dikatakannya menjadi anggota Polri bukan saja untuk melaksanakan tugas pokok, namun didalamnya ada panggilan jiwa dalam suatu pengabdian. “Disatu sisi kita melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan dan pengayoman serta perlindungan terhadap masyarakat, namun didalam tiga tersebut diatas kita telah mengikis keserakahan dengan pengabdian,” tambahnya. 
Sehingga menurut dia, dua anggota yang dipecat itu tidak layak dan tidak bisa menjalankan tugas polisi dengan baik. “Dua anggota diatas tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik, bahkan justru mencederai institusi Polri yang sangat dihormati ini dengan kasus narkotika,” Tegasnya.
Kedua anggota yang dipecat itu sendiri telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Aiptu I Gusti Ngura Menara divonis 11 tahun penjara. Sedangkan Briptu Gde Made Ardana divonis 8 tahun penjara. (M-007)

BACA JUGA:  Pemda Flotim Diminta Aktif  Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan Pelajar Yang Dilakukan Pejabat Flotim 

Berita Terkait

Selama Dua Pekan, Polri Tangkap 142 Tersangka Judi Online

JAKARTA,MENITINI.COM-Selama 2 pekan terakhir, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar 115 kasus judi online. Dari kasus tersebut,…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Indonesia Siapkan Beragam Side Event World Water Forum ke-10

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah Indonesia akan menghadirkan beragam side event hingga pameran seni dan budaya di ajang World Water Forum ke-10…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Jokowi Resmikan Model Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

KERAWANG,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan model kawasan tambak budi daya ikan nila salin di Balai Layanan Usaha Produksi…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejari Pali dan Kejari Muara Enim

JAKARTA,MENITINI.COM-Mengawali kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin mendatangi Kejari Prabumulih dengan melakukan pemeriksaan pada seluruh bidang serta melakukan…

ByByRedaksiMei 8, 2024