Di kesempatan lain, dalam Diskusi yang digelar Forum Indonesia Adil bertajuk “Siapa Dalang Mafia Tanah?” di Ballroom Hotel Pullman Jakarta, Kamis (3/2/2022)
Guru Besar Universitas Pancasila Prof. DR. Agus Surono mengatakan, ada tiga jenis kejahatan yang terlibat dalam kasus mafia tanah, yaitu kejahatan melalui regulasi, kejahatan melalui pemerintahan dan kejahatan melalui hukum. “Ketiga jenis kejahatan ini lah yang membuat mafia tanah di Indonesia sulit diberantas,” kata Agus Surono menjelaskan panjang lebar mengenai tiga jenis kejahatan tersebut.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta menegaskan Presiden Jokowi telah berkomitmen
memberantas mafia tanah di tanah air. “Untuk itu diperlukan langkah kongkrit dari aparatur hukum negara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap, membongkar dan memenjarakan gerombolan mafia tanah,” tegas Wayan Sudirta saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI
ke jajaran Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian Daerah Banten, Selasa (21/12/2021) lalu