Fakta di Persidangan, Kuasa Hukum Optimis Majelis Hakim Tolak Gugatan Penggugat

Kuasa Hukum, Politisi, pakar Hukum Tata Negara
Kuasa Hukum, Pakar Tata Negara dan Politisi (M-Dok)

Sedangkan di lahan yang sama, penggugat punya SHM No 1975 terbit pada tahun 2012. Dari SHM No 1975 ini dipecah lagi menjadi SHM No 2004 dan SHM No 2005 atas nama Trotji Yusuf isteri penggugat yang sudah meninggal tahun 2017.

“Sertifikat tanah nomor 534 milik Keuskupan Denpasar diterbitkan BPN Kabupaten Manggarai Barat. Jika terdapat sertifikat ganda di atas tanah yang sama, dan keduanya sama sama otentik, maka bukti yang paling kuat adalah sertifikat yang terbit terlebih dahulu dan sekaligus menggugurkan sertifikat terbit kemudian,” kata Joniono Raharjo salah satu pengacara Keuskupan Denpasar, Kamis (10/2/2022) .

BACA JUGA:  Jampidsus: Kepemimpinan dan Komunikasi Publik Jadi Kunci Membangun Kepercayaan Penegakan Hukum

“Sebagai kuasa hukum kami optimis Majelis Hakim menolak gugata, karena banyak kejanggalan. Selain itu dalam dalam fakta persidangan yang sudah ada, saksi penggugat sama sekali tidak memberi kesaksian jelas dan berarti bagi kepentingan penggugat,” tegasnya

Iklan

BERITA TERKINI

Pelepasan petugas sensus ekonomi dj Jembrana oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Jumat (12/6/2026).

312 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Mulai Sisir Jembrana

JEMBRANA,MENITINI.COM – Sebanyak 312 petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi mulai bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Kegiatan pendataan akan berlangsung selama

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top