DENPASAR,MENITINI.COM – Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan persoalan sampah menjadi salah satu tantangan utama yang harus ditangani untuk menjaga citra dan daya saing Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri pariwisata dinilai penting guna mewujudkan pariwisata yang berkualitas sekaligus berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Ni Luh Puspa saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) dalam Pengelolaan Sampah di Provinsi Bali yang digelar bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di The Meru Sanur, Bali, Senin (9/6/2026).
Menurutnya, peningkatan kunjungan wisatawan ke Bali dalam beberapa tahun terakhir memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, termasuk mendorong investasi di sektor pariwisata. Namun di sisi lain, pertumbuhan tersebut juga membawa konsekuensi berupa meningkatnya tekanan terhadap lingkungan.
“Tapi, capaian tersebut juga menghadirkan tantangan yang semakin besar terhadap pengelolaan lingkungan dan keberlanjutan destinasi, terutama terkait persoalan sampah,” kata Ni Luh Puspa.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup, Bali menempati posisi kedelapan sebagai penyumbang timbulan sampah terbesar di Indonesia. Sampah rumah tangga menjadi penyumbang utama dengan porsi mencapai 73,97 persen, disusul sektor perdagangan dan kawasan komersial.
Tiga daerah yang tercatat menjadi kontributor terbesar timbulan sampah yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar. Ketiganya juga merupakan pusat aktivitas pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Ni Luh Puspa mengungkapkan, pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Bahkan pada rapat koordinasi nasional awal tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto secara khusus menyoroti masalah sampah dan menempatkan Bali sebagai salah satu wilayah prioritas penanganan.
“Hal ini menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap kondisi lingkungan dan kebutuhan mendasar masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan sektor pariwisata, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat, kesehatan lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama.
Dalam setahun terakhir, Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Lingkungan Hidup terus melakukan pendampingan dan pemantauan terkait pengelolaan sampah, khususnya di sektor HOREKA. Berbagai diskusi dengan asosiasi dan pelaku usaha telah dilakukan, termasuk peninjauan langsung ke lapangan untuk memetakan berbagai kendala.
Dari hasil identifikasi, ditemukan sejumlah persoalan yang masih dihadapi pelaku usaha. Di antaranya pengelolaan sampah organik di hotel dan TPS 3R, penumpukan sampah di tempat penampungan sementara pascapenutupan TPA Suwung, hingga tingginya biaya pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) karena fasilitas pengolahannya berada di Surabaya.
Selain itu, meskipun regulasi telah mewajibkan sektor HOREKA melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, implementasinya di lapangan belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Namun, praktik di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan amanat PP Nomor 81 Tahun 2012 yang mewajibkan pemilahan sampah ke dalam lima kategori,” katanya.
Meski demikian, sebagian besar pelaku usaha pariwisata dinilai telah menunjukkan komitmen dalam mengelola sampah. Hasil pendataan menunjukkan lebih dari 67 persen pelaku usaha HOREKA telah bekerja sama dengan pihak ketiga swasta untuk menangani sampah yang dihasilkan.
Menurut Ni Luh Puspa, para pelaku usaha berharap pemerintah dapat menyediakan informasi yang jelas mengenai perusahaan pengelola sampah yang telah tersertifikasi sehingga mereka dapat memilih mitra yang sesuai dengan ketentuan.
Menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, Kementerian Pariwisata mendorong sejumlah langkah perbaikan. Di antaranya peningkatan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, penyelarasan pemahaman regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta penguatan fungsi pengawasan oleh pemerintah daerah.
Ia juga menilai pendekatan edukatif dan pembinaan perlu lebih diutamakan dibandingkan pemberian sanksi, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Ketiga, mengingat kondisi ekonomi yang tidak sekuat tahun-tahun sebelumnya serta pentingnya menjaga reputasi usaha pariwisata, pendekatan pembinaan dan edukasi diharapkan lebih diutamakan dibandingkan pendekatan hukum berupa sanksi. Keempat, perlu penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan pengelolaan sampah,” ujar Wamenpar.
Ni Luh Puspa menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah di Bali memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Melalui koordinasi yang baik, standar pengelolaan sampah yang jelas, serta pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan sektor pariwisata Bali dapat terus berkembang tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
“Kami terus mendorong pelaku usaha untuk membangun komunikasi yang baik dan aktif berkonsultasi apabila menghadapi kendala dalam pengelolaan sampah. Melalui diskusi ini, kami berharap industri HOREKA semakin memahami aturan, regulasi, dan mekanisme yang tepat dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mendukung terwujudnya pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Ni Luh Puspa. (M-011)
- Editor: Daton









