BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp2 juta per kepala keluarga (KK) kepada masyarakat Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026. Pada tahun kedua pelaksanaannya, program ini menyasar sebanyak 82.420 KK yang tersebar di seluruh wilayah Badung.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima di Bank BPD Bali. Penyerahan bantuan secara simbolis dipimpin Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di tiga lokasi berbeda, yakni Banjar Sekarmukti, Kecamatan Petang, Wantilan Pura Dalem Desa Adat Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, serta Banjar Tengah Kaler dan Kelod, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kamis (11/6).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Badung dari daerah pemilihan setempat, unsur Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, Ketua DWP Badung Ny. Olivia Surya Suamba, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah.
Bupati Adi Arnawa mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi meningkatnya kebutuhan menjelang hari raya, terutama ketika harga sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
Menurutnya, perayaan hari raya tidak hanya menjadi momentum spiritual dan kebersamaan, tetapi juga sering diiringi meningkatnya pengeluaran rumah tangga. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat agar tetap mampu memenuhi kebutuhan selama perayaan.
“Dengan kondisi ekonomi saat ini, termasuk adanya kenaikan harga bahan bakar yang berdampak pada harga-harga kebutuhan di lapangan, program ini sangat relevan untuk membantu masyarakat mempertahankan daya belinya. Kami ingin memastikan masyarakat Badung tetap bisa merayakan hari raya dengan tenang dan penuh kebahagiaan,” ujarnya.
Selain bantuan tunai, Pemkab Badung juga menggandeng Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dan BPD Bali untuk memberikan potongan harga belanja sebesar Rp50 ribu bagi warga yang membeli kebutuhan upacara di pasar yang dibentuk pemerintah.
Adi Arnawa menilai langkah tersebut tidak hanya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan upacara dengan harga lebih terjangkau, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal.
“Kalau daya beli masyarakat ada, otomatis perekonomian akan bergerak. Itu salah satu tujuan utama program ini,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial jangka panjang yang dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Ke depan, skema bantuan akan terus disempurnakan sehingga dapat digunakan secara lebih fleksibel saat terjadi kondisi luar biasa seperti pandemi, bencana alam, maupun gejolak harga yang signifikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung Gede Eka Sudarwitha mengatakan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan sering kali memicu kenaikan harga barang dan jasa yang berdampak pada daya beli masyarakat.
Menurutnya, bantuan keuangan tersebut menjadi salah satu instrumen jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi di daerah.
“Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat menyambut dan merayakan Hari Raya Galungan dengan lebih tenang, khusyuk, dan penuh sukacita,” ujarnya.
Program bantuan ini memiliki dasar hukum yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, serta Peraturan Bupati Badung Nomor 39 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial.
Dinas Sosial Badung mencatat data penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi berjenjang mulai dari tingkat dusun hingga tingkat kabupaten. Adapun sebaran penerima bantuan meliputi Kecamatan Petang sebanyak 7.876 KK, Abiansemal 22.123 KK, Mengwi 24.166 KK, Kuta Utara 8.729 KK, Kuta 5.336 KK, dan Kuta Selatan 14.190 KK. (M-011)
- Editor: Daton









