Enam Satuan Kerja Kejaksaan RI, Terima Penghargaan dari KPK

JAKART,MENITINI.COM-Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022, tiga kejaksaan Negeri dan tiga kejaksaan Tinggi menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparat penegak hukum terbaik tahun 2022.

Kejaksaan Tinggi yang menerima penghargaan dari KPK tersebut adalah Kejaksaan Tinggi Banten dengan skor 13.40, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan skor 12.95, dan
Kejaksaan Tinggi Maluku dengan skor 10.20.

Sementara itu untuk Kejaksaan Negeri, yaitu
Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan skor 9.38, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 7.50, dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan skor 5.70.

Adapun penghargaan ini diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online. (Rls/M-0-11)

BACA JUGA:  Komjak Ingatkan Jaksa Patuhi Pasal 143 KUHAP