Empat Orang Diperiksa Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Baja

Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana. (foto: ist)

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, Rabu (20/07/2022) menyebut saksi-saksi yang diperiksa tersebut yaitu, DK, selaku Direktur Utama PT Mitra Logam Pratama, PS selaku Manager Personalia dan Umum PT Bukit Jaya Perkasa, RS selaku Pensiunan Karyawan Swasta (Mantan General Manager PT Binatama Akrindo), dan IM selaku Direktur Operasi PT Master Steel Manufacturing.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Mantan Hakim PN Denpasar yang Jalani Sidang Perdana di Bandung Yakin Terdakwa Tak Bersalah

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

BACA JUGA:  Empat Pejabat PDAM Barito Kuala Ditangkap, Diduga Korupsi Tata Kelola Keuangan Rp15,2 Miliar

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS/K.3.3.1)

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top