Kemenkes Siapkan Regulasi Baru, Medical Tourism Masuk Prioritas Transformasi Kesehatan

Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, dr. Yanti Herman, M.H.Kes., (pada layar) saat memberikan paparan secara daring dalam kegiatan Monev Medical Wellness Tourism Bali yang diselenggarakan BMTA di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Jumat (10/7/2026). (Foto: M-011)
Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, dr. Yanti Herman, M.H.Kes., (pada layar) saat memberikan paparan secara daring dalam kegiatan Monev Medical Wellness Tourism Bali yang diselenggarakan BMTA di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Jumat (10/7/2026). (Foto: M-011)

DENPASAR,MENITINI.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pengembangan medical tourism menjadi salah satu prioritas dalam transformasi sistem kesehatan nasional. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan sejumlah regulasi baru untuk memperkuat ekosistem wisata kesehatan di Indonesia hingga 2029.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, dr. Yanti Herman, M.H.Kes., saat memberikan paparan secara daring dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Medical Wellness Tourism Bali yang diselenggarakan Bali Medical Tourism Association (BMTA) di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Jumat (10/7/2026).

Menurut dr. Yanti, pengembangan medical tourism tidak bisa dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, rumah sakit, industri pariwisata hingga pelaku usaha.

“Ekosistem medical tourism harus dibangun bersama dengan melibatkan seluruh stakeholder. Namun karena ini berkaitan dengan bidang kesehatan, Kementerian Kesehatan memiliki kepentingan yang sangat besar dalam mendorong pengembangannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan medical tourism kini menjadi bagian dari transformasi sistem kesehatan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Program tersebut masuk dalam pilar transformasi layanan rujukan yang saat ini terus diperkuat pemerintah.

BACA JUGA:  Indonesia Luncurkan Komisi Lancet Pertama, Susun Arah Sistem Kesehatan Menuju 2045

dr. Yanti mengatakan, perubahan struktur organisasi Kementerian Kesehatan sejak 2025 juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan layanan kesehatan spesialistik, termasuk layanan inovatif yang berpotensi menjadi daya tarik wisata kesehatan.

Beberapa layanan unggulan yang kini didorong antara lain fertilisasi in vitro (IVF), transplantasi organ, kedokteran presisi, hingga terapi stem cell.

“Layanan-layanan inovasi yang dimiliki rumah sakit perlu dipromosikan secara luas agar tidak hanya dikenal masyarakat Indonesia, tetapi juga masyarakat internasional,” katanya.

Selain memperkuat layanan unggulan rumah sakit, Kementerian Kesehatan juga tengah menyusun kebijakan baru mengenai medical tourism sebagai tindak lanjut transformasi kesehatan nasional.

Menurut dr. Yanti, pengembangan wisata kesehatan di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang kemudian ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata.

Berbagai regulasi pun telah diterbitkan, mulai dari standar pelayanan spa kesehatan hingga pedoman pengembangan medical tourism. Pada 2025, kedua kementerian kembali memperbarui kerja sama untuk mempercepat pengembangan sektor tersebut.

Ia juga menyoroti keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan yang dinilai menjadi salah satu motor pengembangan medical tourism nasional.

BACA JUGA:  Penglipuran Village Festival XIII Dibuka Hari ini, Suguhkan Atraksi Budaya hingga Edukasi Lingkungan

“Saat ini sudah ada tiga KEK kesehatan, yakni Sanur di Bali, BSD di Banten, serta Batam yang sedang dalam proses pengembangan. Selain itu, Medan juga direncanakan menjadi kawasan berikutnya,” ujarnya.

Menurut dr. Yanti, pengembangan medical tourism tidak hanya bertujuan meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga mengurangi jumlah masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri sekaligus meningkatkan devisa negara.

“Kami ingin layanan kesehatan unggulan di Indonesia mampu bersaing di tingkat Asia bahkan dunia. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi mencari layanan kesehatan ke luar negeri, sekaligus menarik pasien mancanegara untuk berobat di Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi antara sektor kesehatan dan pariwisata diharapkan mampu memperkuat daya saing Indonesia sebagai destinasi wisata kesehatan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Bali yang dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat medical wellness tourism. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top