Diduga Malu Atas Perbuatannya, Tahanan Kasus Asusila Akhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri di Rutan

image
Ruang tahanan Polsek Namrole, Buru Selatan (Bursel) di mana EH pelaku Asusila akhiri hidupnya. (Foto: M-009)

NAMROLE, MENITINI.COM – Seorang Tahanan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial EH alias Edi, ditemukan tewas gantung diri di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Namrole, Buru Selatan Minggu (20/4/2025).

Lelaki paruh baya ini diduga mengakhiri hidupnya sendiri karena malu atas perbuatannya kepada kedua cucu sendiri. Pihak keluarga menerima secara ikhlas kematian korban dengan membuat surat penolakan autopsi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnullah mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh salah satu tahanan berinisial HK di dalam kamar mandi.

“Korban ini sebelumnya ditahan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban adalah cucunya sendiri. Korban ditahan sejak 4 April 2024,” kata Kabid Humas.

BACA JUGA:  Virginia Giuffre, Penuduh Pangeran Andrew, Meninggal Dunia karena Bunuh Diri

Sebelum ditemukan gantung diri, pada pukul 09.00 WIT, Briptu Saptar Buton, piket jaga tahanan melakukan pengecekan tahanan. Kondisi tahanan saat itu lengkap dan dalam kondisi sehat.

Pada pukul 02.00 WIT, korban mengalami batuk-batuk. Briptu Saptar Buton saat itu menyampaikan kepada korban akan berkoordinasi dengan pihak sidokes untuk melakukan pemeriksaan kesehatan setelah pagi hari.

“Kemudian pada pukul 05.38 WIT, rekan korban yang tinggal 1 ruang bilik tahanan, hendak ke kamar mandi, namun ia melihat korban sementara tergantung dengan posisi menghadap tembok,” ujarnya.

Saat ditemukan tergantung posisi kaki korban agak tertekuk tepat diatas closed. Saksi HK kemudian memanggil tahanan lain yang bersebelahan bilik.

BACA JUGA:  Bentrokan di Salahutu saat Lebaran, 1 Warga Meninggal Dunia

“Setelah melihat kondisi korban, kemudian para tahanan memberitahukan kepada piket jaga Briptu Saptar Buton,” jelasnya.

Tak berselang lama piket jaga tahanan bersama piket jaga Polsek Namrole membuka ruang tahanan dan melakukan pengecekan langsung.

Kala itu korban terlihat dalam kondisi tergantung di kamar mandi dengan posisi menghadap ke tembok. Tim identifikasi Polres Buru Selatan kemudian melakukan oleh TKP.

“Diduga kuat korban merasa tertekan dan malu atas perbuatannya yang melakukan kekerasan seksual terhadap dua orang cucunya sendiri. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian Almarhum. Rencana pemakaman akan dilaksanakan hari Senin tanggal 21 April 2025,” tutup juru bicara Polda Maluku itu. (M-009)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Kepolisian Sektor Baguala Razia Miras Jelang Ramadhan

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami