Minggu, 8 Desember, 2024

BNNP Bali Bongkar Sindikat Narkoba 6 Kg Jaringan Medan-Bali

Petugas sedang membongkar 7 kotak berisi ganja kering asal Medan, Rabu malam (13/9/2923). (Foto: M-007)

DENPASAR, MENITINI.COM-Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menangkap peredaran Narkoba jenis ganja jaringan Medan-Bali. Tidak tanggung tanggung. Petugas berhasil menggagalkan peredaran 7,2 kilogram ganja kering bruto atau sekitar 6,3 kilogram bruto di Buleleng Bali pada Rabu malam (13/92023).

Kepala BNNP Bali Brigjend Pol. R. Nurhadi Yuwono menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan BNN sesuai rapat terbatas antara Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose dengan Presiden Jokowi pada Senin (11/9/2023) lalu. “Ini adalah perang terhadap Narkoba secara extraordinary, sehinga, BNNP Bali bongkar sindikat narkotika jaringan Medan-Bali semalam di Buleleng, Bali,” ujarnya.

Ia menegaskan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan pemetaan usai Rapat Terbatas Presiden RI bersama Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Petrus R. Golose beserta pimpinan kementerian dan lembaga terkait yang membahas tentang penanganan masalah narkotika di Indonesia secara extraordinary.

BACA JUGA:  Penyitaan Uang Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Berdasarkan hasil pemetaan dan penyelidikan Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap sindikat narkotika yang beroperasi di daerah Buleleng dengan barang bukti sementara 7 box yang diduga narkotika jenis ganja kering asal Medan. Barang bukti Narkoba yang berhasil disita yakni sejumlah berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.

Adapun tersangka berinisial KD sudah ditangkap dan ditahan. KD yang terlibat dalam kasus ini merupakan jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng. Selain itu tersangka juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu. 

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat. (M-007)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Miliki Narkoba, Seorang Pria di Ambon Ditangkap Polisi