Usai Tinjau TPA Jabon, Klungkung dan Jembrana Siap Hadirkan Teknologi RDF Pengolahan Sampah

SIDOARJO, MENITINI.COM- Buruknya kualitas lingkungan  salah satu sebab akibat sampah menumpuk dan  berserakan. Cara pandang dan prilaku lama pengelolaan sampah; kumpul, angkut, buang terbukti tak menyelesaikan masalah sampah secara kompehensif.

Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Jembrana memastikan kesiapannya untuk menghadirkan teknologi RDF (Refused Derived Fuel) atau Energi Terbarukan. 

Kepastian ini disampaikan masing masing Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat melihat langsung pengolahan sampah di TPA Jabon Sidoarjo yang menggunakan mesin teknologi RDF untuk digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara.

Apalagi Pemkab Sidoarjo telah menjalin kerjasama dengan PT PJB (Pembangkit Jawa Bali), perjanjian kerjasama penelitian dan pengembangan,  sekaligus PJB siap menjadi offtaker (penerima) hasil pengelolaan  sampah residu jadi RDF.

Penandatangan perjanjian kerjasama yang ditandatangani Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Direktur Operasi 2 PT PJB Rachmanoe Indarto. (Foto: M-003)

Menariknya, kerja sama kedua lembaga yang ditandatangani 13 September lalu disaksikan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Dan ke depan kerjasama yang sudah terjalin ini dikawal lembaga antirasuah agar tidak terjadi pemborosan pengelolaansampah, karena pengelolaan sampah residu menjadi RDF lebih efisien.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mengatakan dirinya datang ke Jabon Sidoarjo bersama Inspektorat dan sejumlah pejabat. “Kami tertarik dengan pengolahan sampah di sini (TPA Jabon-red).  Ada rekayasa teknologi. Residu yang biasanya tidak bisa diolah, tapi di sini (Sidoarjo.red) bisa diolah. Dan hasil olahan itu dibeli oleh offtaker,” kata Ketut Suadnyana di sela sela kunjungan ke TPA Jabon Rabu (14/9).

BACA JUGA:  Alam Ganjar dan Pasukan Tim Penguin Bersih-bersih Sampah Plastik

Ia menambahkan, Kabupaten Klungkung atas arahan pimpinan segera mendatangkan teknologi itu untuk pengolahan sampah di Klungkung dengan skema kerja sama  pihak ketiga. “Sebelum ke Jabon  Sidoarjo, kami  telah banyak mendapat informasi dari media dan kiriman video terkait pengolahan sampah di Sidoarjo. Apalagi teknologinya didesain oleh anak bangsa dan sudah terbukti di Sidoarjo,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, Dewa Ari bersemangat dengan pengolahan mesin teknologi RDF ini. Selain teknologi ramah lingkungan, hasil olahan teknologi bisa dijual kepada offtaker karena menjadi sumber energi panas yang tinggi.

“Apalagi hasil olahan sampah  dengan  teknologi RDF ini sudah terbukti dibeli PJB sebagai sumber energi. Nah kedatangan kami bersama sejumlah pejabat untuk menyaksikan langsung. Kami amati, tiru dan terapkan di daerah masing masing,” kata Dewa Ari memastikan, Jembrana segera menganggarkan di APBD 2023 yang pembahasannya bulan Oktober 2022.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Bali dan Nusa Tenggara, Putu Ivan Yunatana sebagai stakeholder yang bekerja sama dengan Pemkab Klungkung dan Jembrana tertarik dengan teknologi di TPA Jabon. “Replika yang ada di Sidoarjo akan kami bawa ke Klungkung dan Jembrana,” kata Ivan Founder Bali Waste Cycle (BWC) yang ikut mendampingi rombongan bersama Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS).

BACA JUGA:  1000 Tukik dan 1000 Burung akan Dilepas di KEK Bali Sambut WWF Ke-10

Ivan menambahkan, pengolahan sampah di Sidoarjo sudah cukup terkenal Indonesja. “Kami sudah melihat langsung proses dan mesin yang digunakan di TPA Jabon. Teknologinya sudah proven. Bila kerjasama dengan dua Pemda ini kami akan buktikan. Selama enam bulan uji coba. Kalau gagal teknologi atau tidak proven, kami mundur. Dan Pemda tidak ada kerugian,” tegas Ivan. “Jangan pernah menjanjikan sesuatu yang belum terbukti dan teruji kepada masyarakat. Apalagi menjalin kerja sama dengan  pemerintah daerah, tapi teknologinya belum teruji,” kata Ivan yang juga Direktur Utama PT Bhakti Rahayu Group.

Masalah sampah di Jembrana maupun Klungkung juga termasuk isu klasik yang perlu penyelesaian tuntas. Kalau dari jumlah memang tidak sebanyak di Sidoarjo. Volume sampah harian di Klungkung ada di angka 90 ton, sementara di Jembrana di angka sekitar 168 ton. Kegiatan masyarakat dan jumlah penduduk jadi salah satu faktor yang membedakan besaran volume sampah.

Koordinator Operasional TPA Jabon Sidoarjo Jatim, Puji Agus Santoso, mengatakan, TPA Jabon awalnya mendapat bantuan dari Kementerian PUPR  Rp119 miliar dan baru beroperasi sejak Januari 2019. “Mesin dari Kementerian PUPR hanya berguna sebagai mesin pemilah dengan kapasitas 50 ton per hari. Terpilah dan yang berguna hanya 5 ton, sementara sisanya adalah residu. Maka kami bikin mesin baru dengan 100 persen teknologi lokal untuk mengolah sampah residu ini,” kata Puji, sambil menunjukkan mesin dimaksud. 

BACA JUGA:  Tuntaskan Persoalan Sampah, Pemkab Klungkung Jajaki Kerjasama dengan Perusahaan Jepang

Mesin pengolah residu ini katanya, menghasilkan antara lain produk RDF sebagai bahan bakar pengganti, SRF, briket. “Jadi yang dipilah itu untuk material daur ulang, nah yang residu RDF ini full untuk material bahan bakar,” kata Puji.

Rencana kerja sama dengan Pemda Klungkung dan Jembrana  ini  menggandeng  PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) yang merupakan entitas bersama dari PT Bhakti Bumi dan Bali Waste Cycle.  Kedua perusahaan ini memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan sampah dan saat ini fokusdalam pengelolaan sampah residu  menjadi RDF (Refused Derived Fuel)

Nah, untuk pengolahan sampah yang tuntas perlu komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, salah satunya pihak swasta guna mengurangi jumlah timbunan sampah yang terbuang ke TPA serta mengurangu sampah plastik di laut sampai 70 persen di tahun 2025. 

Saat ini pemerintah Indonesia mendukung penggunaan Energi Terbarukan (EBT), salah satunya dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi dalam bentuk bahan bakar jumputan padat/RDF.

RDF merupakan hasil olahan limbah padat perkotaan  menjadi bahan bakar. RDF dihasilkan dari daur ulang sampah yang menghasilkan energi panas tinggi. Dimana RDF diawali dari proses pemisahan limbah pada yang direduksi ukurannya, kemudian digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara. (M-003)