DPRD Bangli Dorong Pemerintah Aktif Awasi Pengelolaan Berbasis Sumber

TPA Landih Bangli
TPA Landih Bangli. (Foto: dokumen Istimewa)

BANGLI,MENITINI.COM – Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih, Kabupaten Bangli, masih menggunakan metode open dumping. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan di masa depan apabila tidak segera dibenahi.

Sebagai langkah antisipasi, penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber dinilai penting dilakukan sebelum TPA Landih beralih ke metode controlled landfill. Sistem ini merupakan peningkatan dari open dumping yang bertujuan menekan bau serta mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, menegaskan bahwa TPA Landih ditargetkan tidak lagi menggunakan metode open dumping paling lambat Agustus mendatang. “Karena itu, sampah harus dikelola dengan baik jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan. Jadi Pemkab wajib menjalankan itu,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

BACA JUGA:  Percepatan Proyek PSEL, Pemerintah Serahkan Dokumen Kesiapan Daerah ke Danantara

Ia mengingatkan, meskipun persoalan sampah di Bangli belum terlihat mencolok, langkah antisipatif tetap harus dilakukan secara bertahap dan serius. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya persoalan lingkungan seperti yang pernah terjadi di TPA Suwung.

Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis sumber yang melibatkan masyarakat menjadi kunci utama. Di Bangli, sistem tersebut sebenarnya telah mulai diterapkan melalui peran desa adat. Namun demikian, pemerintah daerah tetap diminta aktif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasinya di lapangan.

“Pengawasan mesti dilakukan. Jangan sampai pengelolaan sampah ini justru menimbulkan pelanggaran lingkungan,” tegasnya.

DPRD Bangli bersama pemerintah daerah juga terus mendorong edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah yang benar. Selain itu, desa adat diimbau menyusun aturan khusus atau pararem terkait pengelolaan sampah.

BACA JUGA:  Gubernur Bali - Wali Kota Denpasar - Bupati Badung Tandatangani Kerja Sama PSEL Denpasar Raya

Dengan memasukkan aturan tersebut ke dalam awig-awig, diharapkan kepatuhan masyarakat akan semakin kuat sehingga kesadaran dalam mengelola sampah bisa meningkat.

Upaya kolaboratif antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat ini diharapkan mampu menuntaskan persoalan sampah di Kabupaten Bangli secara berkelanjutan, sekaligus menjaga kualitas lingkungan di daerah tersebut.

Iklan

BERITA TERKINI

Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin P. Octavianus

Wamenkes Dorong Percepatan Program Penanggulangan TB

JAKARTA,MENITINI.COM –  Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin P. Octavianus, menegaskan pentingnya percepatan implementasi program penanggulangan Tuberkulosis (TB) melalui langkah yang lebih terukur, kolaboratif, dan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top