Aksi Sopir Angkot di Ambon, Desak Dishub Maluku Tertibkan Trayek AKDP Hatu–Alang–Liliboi

Puluhan sopir angkutan kota Ambon, jalur Passo, Hunuth dan Waiheru menggelar demonstrasi damai di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
Puluhan sopir angkutan kota Ambon, jalur Passo, Hunuth dan Waiheru menggelar demonstrasi damai di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
AMBON, MENITINI.COM – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) dari jalur Passo, Hunuth, dan Waiheru menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, menuntut penertiban terminal bayangan serta kejelasan trayek angkutan umum.
Aksi ini dipicu oleh maraknya aktivitas angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Hatu, Alang, dan Liliboi yang diduga mengambil penumpang di wilayah trayek angkot dalam kota, khususnya di kawasan Waiheru hingga Passo.
Para sopir menilai keberadaan terminal bayangan di sejumlah titik strategis menjadi penyebab utama konflik antar trayek. Mereka menyebut lokasi seperti kawasan depan Maluku City Mall (MCM), Bundaran Leimena hingga sekitar Polsek Baguala kerap dijadikan tempat menaikkan penumpang oleh angkot AKDP.
“Kami minta Dishub segera tertibkan terminal bayangan. Kalau penumpang kami terus diambil, kami mau kerja bagaimana?” ujar salah satu koordinator aksi, Selasa (2/6/2026).
Selain itu, para sopir juga mendesak Dishub Maluku untuk menegakkan aturan trayek sesuai Surat Keputusan (SK) yang berlaku, serta menempatkan petugas pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran.
Persoalan ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Sopir angkot Passo-Hunuth sebelumnya juga telah melakukan aksi serupa, memprotes masuknya angkot jalur Alang-Liliboi ke rute mereka yang dinilai melanggar kesepakatan trayek.
Di sisi lain, sopir AKDP Hatu, Alang, dan Liliboi juga pernah mengeluhkan ketidakjelasan pengaturan trayek dari Dishub Maluku, yang berdampak pada pendapatan dan operasional mereka.
Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, para sopir menyampaikan keberatan terhadap keberadaan terminal bayangan yang diduga digunakan kendaraan AKDP jurusan Hatu, Alang dan Liliboi di kawasan depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Passo hingga depan Masjid Passo.
Mereka meminta Dishub Provinsi Maluku mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas tersebut karena dianggap telah mengganggu operasional angkutan umum dalam kota yang selama ini melayani masyarakat di jalur Passo, Hunuth dan Waiheru.
Selain persoalan terminal bayangan, para pendemo juga menuntut agar kendaraan AKDP jurusan Hatu, Alang dan Liliboi tidak lagi mengangkut penumpang di wilayah trayek angkutan kota. Menurut mereka, area pelayanan dalam kota yang meliputi Laha, Wayame, Hunuth, Waiheru, Passo hingga Galala merupakan wilayah operasi angkot kota yang selama ini menjadi sumber penghasilan para sopir.
Massa aksi juga meminta adanya evaluasi terhadap jalur operasional kendaraan AKDP jurusan Hatu, Alang dan Liliboi. Mereka mengusulkan agar kendaraan tersebut tidak lagi melewati kawasan Passo dan diarahkan melalui jalur Jembatan Merah Putih.
Usulan itu disampaikan dengan pertimbangan bahwa saat ini sudah terdapat kendaraan AKDP dari wilayah Salahutu yang menggunakan jalur Passo sehingga dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih pelayanan transportasi.
Aspirasi para sopir diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Semmy Huwae. Di hadapan para pendemo, Huwae menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan terbuka.
“Terima kasih atas aspirasi yang saudara-saudara sampaikan kepada kami di Dishub Maluku. Apa yang disampaikan ini adalah bentuk kepedulian anda semua kepada kami sekaligus juga agar kami tahu persoalan yang anda hadapi,” ujar Huwae saat menerima massa aksi.
Menurut Huwae, seluruh aspirasi yang disampaikan para sopir akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Ia meminta para pendemo memberikan waktu kepada Dishub Provinsi Maluku untuk melakukan pembahasan dan mencari solusi yang tidak merugikan pihak mana pun.
“Berikan waktu bagi kami untuk berkoordinasi dan mencari solusi yang terbaik dan tidak merugikan pihak mana pun,” katanya.
Huwae menjelaskan, Dishub Provinsi Maluku akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi dan lembaga terkait, di antaranya Dishub Kota Ambon, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Maluku.
Langkah tersebut dilakukan guna membahas secara komprehensif berbagai persoalan yang disampaikan para sopir serta merumuskan solusi yang dapat diterima semua pihak.
Terkait tuntutan mengenai terminal bayangan, Huwae menegaskan bahwa Dishub Provinsi Maluku berkomitmen untuk segera melakukan penertiban.
“Terkait terminal bayangan tentunya akan kami tertibkan dalam waktu dekat, sebutnya.
Para demonstran berharap pemerintah, khususnya Dishub Provinsi Maluku dan Kota Ambon, segera mengambil langkah tegas agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di lapangan.
Mereka menegaskan, penertiban terminal bayangan dan kepastian trayek menjadi kunci untuk menciptakan ketertiban transportasi sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh sopir angkutan umum di Kota Ambon. (M-009)
  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Seorang Ayah Bejat di Malteng, Tega Hamili Anak Kandungnya Sendiri
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top