Tiga Orang Project Manager PT Waskita Karya Diperiksa Kejagung

Gedung Kejagung RI
Gedung Kejagung RI. (Foto: ist)

JAKARTA,MENITINI.COM-Tiga orang Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk diperiksa sebagai saksi oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Jumat (18/11/2022).

Ketiga orang yang masing-masing berinisial AL, APL, dan RIW tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatkaan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (rls/K.3.3.1)

BACA JUGA:  Kejari Badung Menang Banding, Sukses Pertahankan Aset Pemkab Badung di PT TUN Mataram

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami