Tiga Orang Project Manager PT Waskita Karya Diperiksa Kejagung

JAKARTA,MENITINI.COM-Tiga orang Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk diperiksa sebagai saksi oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Jumat (18/11/2022).

Ketiga orang yang masing-masing berinisial AL, APL, dan RIW tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatkaan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (rls/K.3.3.1)

BACA JUGA:  Komplotan Maling Motor Berkedok Jual Janur, Ditangkap di Gilimanuk