logo-menitini

Kapuspenkum Kejagung: Tidak Ada Pemanggilan Terhadap Zulkifli Hasan

ketut-sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyatakan tidak ada pemanggilan terhadap Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan. Pernyataan tersebut menanggapi adanya pertanyaan dari media terkait dengan perkara yang sedang ditangani, yakni dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di kementerian perdagangan tahun 2015-2023.

“Sehubungan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani Tim Penyidik Kejaksaan Agung yakni dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di kementerian perdagangan tahun 2015-2023, melalui siaran pers ini kami sampaikan mengenai pertanyaan berbagai media tentang kemungkinan dipanggilnya Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan sebagai saksi dalam perkara tersebut,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).

BACA JUGA:  Kejagung Kembali Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Lebih lanjut Kapuspenkum mengatakan, perkara yang sedang ditangani tersebut tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik pada bulan Juni 2022 lalu. Justru katanya menteri perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan. Selain itu, ia juga memberikan akses kepada Tim Penyidik untuk melakukan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa 03 Oktober 2023.

“Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud,” tegasnya.

“Dan untuk diketahui, perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara,” pungkasnya. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  WNA Hamil 6,5 Bulan Ini Dituntut 11 Tahun Penjara, Ini Penyebabnya
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali