DENPASAR, MENITINI.COM-Pemerintah menetapkan 8 syarat kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjelang bebas karantina di Bali. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, dua hari lagi Bali bebas karantina dan akan menjadi pilot project bagi seluruh Indonesia.
“Semua PPLN yang masuk melalui Bali baik jalur udara, maupun laut akan bebas karantina. Namun sebelum bebas karantina ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh PPLN yang akan datang ke Bali. Sebab Bali akan menjadi pilot project. Bila berhasil maka Indonesia akan bebas karantina. Untuk itu Bali akan memperketat syarat bagi PPLN yang harus dipenuhi bila ingin bebas karantina,” ujarnya, Sabtu (5/3/2022).