Spesialis Jambret Turis Ditangkap Usai Beraksi di Kuta

BARUNG,MENITINI-Polsek Kuta menangkap seorang residivis bernama Muhammad Julian Zen. Pemuda asal Denpasar berusia 22 tahun itu ditangkap karena menjambret satu unit hp milik wisatawan asal Sleman, Jogja bernama Rita.

Kasi humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi mengatakan, kejadian jambret itu terjadi pada Senin (9/5/2022) malam di jalan Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung. Saat itu korban dan anaknya hendak mengambil cucian dari sebuah tempat laundry di kawasan itu. 

“Saat itu korban menunggu di sepeda motor sambil main hp. Anak korban mengambil cucian. Lalu dari arah belakang, datanglah pelaku mengendarai Honda Scoopy menjambret hp korban,” kata Sukadi, Kamis (12/5/2022).

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *