Polri Deteksi Transaksi Jual Beli Ginjal Terjadi di RS Luar Negeri

perdagangan-ginjal
Foto: Polda Metro Jaya menggelar rilis pers kasus perdagangan ginjal ke Kamboja. (Sumber: Kompas.com/Joy Andre)

JAKARTA,MENITINI.COM- Kadivhubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya mendeteksi dugaan transaksi perdagangan ginjal terjadi di rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah Kamboja.

“Tindak pidana ini terjadi di rumah sakit, yang secara otoritas di bawah kendali pemerintah Kamboja, yaitu rumah sakit Preah Ket Mealea,” kata Krishna kepada wartawan, dikutip Jumat (21/7/2023). Krishna mengatakan itu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Menurut Krishna, di rumah sakit tersebut terjadi transaksi perdagangan ginjal. Sampai saat ini, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja.

“Terjadi eksekusi transaksi ginjal itu di rumah sakit pemerintah, sehingga kami harus berkomunikasi dengan otoritas lebih tinggi, bahkan kami komunikasi ketat dengan kepolisian Kamboja,” jelas Krishna.

BACA JUGA:  Kejari Badung Menang Banding, Sukses Pertahankan Aset Pemkab Badung di PT TUN Mataram

Selain karena transaksi terjadi di rumah sakit pemerintah, Krishna mengaku pihaknya mengalami kesulitan lain ketika berkoordinasi dengan pihak Kamboja.

“Kesulitan kami, adalah belum ada kesepahaman tentang TPPO di domestik, khususnya kementerian lembaga, termasuk KBRI, sebagian menganggap ini belum tindak pidana, tapi kami meyakinkan ini telah terjadi tindak pidana,” lanjutnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan korban dari kasus TPPO Kamboja berjumlah 122 orang. Sudah ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban dan lain sebagainya,” tambah Karyoto.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

“Satu (orang) tersangka sindikat jaringan luar negeri yang menghubungkan korban dengan rumah sakit di Kamboja. Dua (orang) tersangka di luar sindikat, itu dari oknum, instansi Polri ada,” terang Karyoto. (M-003)

  • Editor: Daton
  • Sumber: Humas Polri

Berita Lainnya:

BACA JUGA:  KEJATI Lampung Serahkan Penanganan Laporan DPP KAMPUD ke KEJARI Lamteng Terkait Korupsi BOKB Rp 8,9M

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami